Senin 15 Feb 2021 14:42 WIB

Garis Kemiskinan Hampir Rp 459 Ribu, Disumbang Makanan

Beras dan rokok kretek jadi penyumbang tingginya garis kemiskinan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menimbang beras jualannya di   Pasar Klojen, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/9). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, garis kemiskinan per September 2020 mencapai Rp 458.947 per kapita per bulan.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pedagang menimbang beras jualannya di Pasar Klojen, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/9). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, garis kemiskinan per September 2020 mencapai Rp 458.947 per kapita per bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, garis kemiskinan per September 2020 mencapai Rp 458.947 per kapita per bulan. Angka ini naik tipis, 0,94 persen dibandingkan realisasi pada Maret 2020 sebesar Rp 454.652 per kapita per bulan.

Dari komposisinya, komoditas makanan berperan lebih signifikan terhadap garis kemiskinan dibandingkan komoditas nonmakanan. Kontribusi makanan mencapai 73,87 persen, sementara sisanya disumbangkan bukan makanan.

Baca Juga

Beberapa komoditas makanan yang memberikan pengaruh pada garis kemiskinan tidak banyak berubah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Beras menjadi penyumbang terbesar, yakni 16,58 persen di perkotaan dan 21,89 persen di pedesaan.

"Dengan melihat angka ini, harus berikan perhatian ekstra agar komoditas pangan, seperti beras, tidak mengalami fluktuasi tinggi," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (15/2).

Sementara itu, rokok kretek filter berada di posisi kedua. Kontribusinya 13,50 persen terhadap garis kemiskinan di perkotaan dan 11,85 persen di pedesaan. Persentase ini naik dibandingkan September 2019 yang masing-masing berada pada level 11,17 persen dan 10,37 persen.

Dari komoditas bukan makanan, perumahan menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan. Sumbangannya di perkotaan dan pedesaan masing-masing mencapai 8,32 persen dan 7,72 persen.

BPS juga menyebutkan, per rumah tangga miskin, garis kemiskinan nasional mencapai Rp 2,2 juta. Garis kemiskinan di DKI Jakarta lebih tinggi dari rata-rata nasional, yakni hingga Rp 3,8 juta per rumah tangga miskin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement