Senin 15 Feb 2021 14:05 WIB

BPS: Kesenjangan Kemiskinan Kota dan Desa Masih Tinggi

Peningkatan kemiskinan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di perdesaan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Seorang anak menyeberang rel Pejompongan, Jakarta, Selasa (2/2). Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2020 menggambarkan, disparitas kemiskinan perkotaan dan pedesaan masih tinggi. Sementara tingkat kemiskinan di kota sebesar 7,88 persen, level di pedesaan sudah mencapai double digit yakni 13,20 persen.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Seorang anak menyeberang rel Pejompongan, Jakarta, Selasa (2/2). Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2020 menggambarkan, disparitas kemiskinan perkotaan dan pedesaan masih tinggi. Sementara tingkat kemiskinan di kota sebesar 7,88 persen, level di pedesaan sudah mencapai double digit yakni 13,20 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2020 menggambarkan, disparitas kemiskinan perkotaan dan pedesaan masih tinggi. Sementara tingkat kemiskinan di kota sebesar 7,88 persen, level di pedesaan sudah mencapai double digit yakni 13,20 persen.

"Tentunya ini perlu mendapatkan perhatian ekstra," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (15/2).

Tapi, peningkatan kemiskinan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Laju pertumbuhan kemiskinan di kota pada September 2020 dibandingkan September 2019 mencapai 1,32 persen poin, sedangkan di pedesaan hanya 0,60 persen poin.

Di sisi lain, indeks kedalaman kemiskinan di pedesaan juga masih lebih tinggi, 2,39, dibandingkan di perkotaan yang berada pada level 1,26 persen. Tingkat indeks di pedesaan bahkan lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 1,75.

Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi, berarti jaraknya semakin jauh yang berarti upaya untuk mengangkat masyarakat miskin untuk menjadi tidak miskin akan semakin berat.

Dari sisi indeks keparahan, kondisi kemiskinan di pedesaan juga lebih parah dengan berada pada level 0,68. Sedangkan, indeks keparahan di kota dan nasional atau akumulasi perkotaan dengan pedesaan masing-masing sebesar 0,31 dan 0,47.

Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi pula ketimpangannya yang berarti, upaya pemerintah untuk mengurangi masyarakat miskin semakin berat.

"Ke depan, perlu perhatian khusus terhadap masyarakat desa agar mereka bisa keluar dari kemiskinan," ujar Suhariyanto.

Secara keseluruhan, BPS mencatat, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang. Total tersebut naik 2,76 juta orang dibandingkan September 2019. Salah satu faktor utamanya adalah pandemi Covid-19 yang mengganggu aktivitas perekonomian.

Secara persentase, penduduk miskin pada September 2020 setara dengan 10,19 persen terhadap jumlah penduduk Indonesia atau naik 0,97 persen terhadap periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Persentase ini juga lebih tinggi dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 9,78 persen, atau terjadi kenaikan 0,41 persen poin. Artinya, terdapat 1,13 juta orang tambahan yang masuk ke kategori miskin dalam kurun waktu enam bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement