Ahad 14 Feb 2021 11:33 WIB

KKP Kumpulkan Bukti Kerusakan Terumbu Karang di Rajaampat

Luas kerusakan terumbu karang di Rajaampat diperkirakan mencapai 230 meter persegi.

Suasana telaga Love Kecil di geosite Dafalen Misol Selatan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (5/2/2021). Telaga itu merupakan salah satu tujuan wisata di Raja Ampat dengan sensasi pendakian bukit karang dan keindahan bahari bawah lautnya.
Foto: Antara/Olha Mulalinda
Suasana telaga Love Kecil di geosite Dafalen Misol Selatan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (5/2/2021). Telaga itu merupakan salah satu tujuan wisata di Raja Ampat dengan sensasi pendakian bukit karang dan keindahan bahari bawah lautnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Suaka Alam Perairan (SAP) Rajaampat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb Haeru Rahayu menyatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini dan memerintahkan agar bukti kerusakan ekosistem dapat dikumpulkan.

Kapal yang kandas pada 2 Februari 2021 itu tepatnya berada di sebelah barat Pulau Yefmo, Kampung Meosmanggara, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Rajaampat, Provinsi Papua Barat.

Tim yang terdiri dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Rajaampat, Satuan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Wilayah Kerja Rajaampat dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raja Ampat, memperoleh hasil bahwa kapal yang kandas tersebut adalah KM. Sabuk Nusantara 62 berukuran 750 GT.

 

Kapal ini merupakan kapal penumpang dan barang jenis perintis milik Kementerian Perhubungan yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Berkat Abadi Jaya Makmur (Surabaya).

Di sekitar lokasi kejadian ditemukan beberapa kerusakan dan patahan karang. Terlihat patahan atau rusak karang sepanjang 46 meter dengan lebar bervariasi antara 1 sampai 5 meter pada kedalaman 1 hingga 2 meter. Hasil awal penyelidikan mengemukakan luas kerusakan terumbu karang diperkirakan mencapai 230 meter persegi.

"Kejadian kapal kandas seperti ini sangat disayangkan karena berpotensi besar merusak ekosistem laut terutama terumbu karang. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada tim di lapangan agar mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem yang terjadi," kata Tb Haeru, Ahad (14/2).

Ia menjelaskan bukti kerusakan ekosistem tersebut nantinya dapat digunakan aparat penegak hukum sebagai dasar penuntutan ganti rugi kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas ini.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan perlunya upaya preventif kejadian kapal kandas di dalam KKPN SAP Rajaampat dengan tetap memperhatikan terlayaninya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik kapal perintis.

“SAP Rajaampat ini memiliki kontur dasar laut unik yang dapat menyebabkan kapal mudah kandas jika nakhoda tidak mengetahui karakteristiknya, oleh karena itu perlu penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh di dalam KKPN SAP Rajaampat sebagai tindakan preventif yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rajaampat," ujar Imam.

Lebih lanjut Imam berharap dengan disediakannya peta alur pelayaran dan titik labuh tersebut maka kejadian kapal kandas di SAP Rajaampat dapat diminimalkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement