Sabtu 13 Feb 2021 11:40 WIB

AS Cabut Kelompok Houthi dari Daftar Teroris

Keputusan ini mencabut kebijakan Donald Trump yang dibuat jelang lengser.

Kelompok Houthi Yaman.
Foto: Anadolu Agency
Kelompok Houthi Yaman.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON  -- Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan pada Jumat bahwa ia akan mencabut penetapan gerakan Houthi Yaman sebagai organisasi teroris asing dan kelompok teroris global efektif pada 16 Februari.

Keputusan tersebut membalikkan kebijakan pemerintahan Trump jelang lengser. Langkah ini juga bagian dari perubahan kebijakan oleh Presiden AS Joe Biden yang bertujuan meredakan krisis kemanusiaan terburuk di dunia dan mengintensifkan diplomasi untuk mengakhiri perang saudara  melelahkan di Yaman.

Baca Juga

"Keputusan ini merupakan pengakuan atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di Yaman," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Perang tersebut mempertemukan gerakan Houthi yang berpihak pada Iran melawan pemerintah Yaman yang diakui secara internasional dan didukung oleh koalisi militer pimpinan Arab Saudi.

Pemerintahan Biden, pemerintah negara lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan organisasi bantuan sama-sama khawatir bahwa sanksi yang dijatuhkan pada Houthi dapat menghambat pengiriman makanan justru di saat ancaman kelaparan besar yang meningkat.

Blinken, bagaimanapun, tampaknya memperlihatkan batas toleransi AS terhadap gerakan Houthi. Dia mengatakan tiga pemimpinnya - Abdul Malik al-Houthi, Abd al-Khaliq Badr al-Houthi dan Abdullah Yahya al-Hakim - akan tetap dikenakan sanksi AS.

Dia juga mengatakan Washington akan terus "memantau secara dekat" aktivitas gerakan dan para pemimpinnya dan "secara aktif mengidentifikasi" target sanksi baru, terutama mereka yang bertanggung jawab atas serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah dan serangan rudal di Arab Saudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement