Jumat 12 Feb 2021 14:37 WIB

Dino Heran, Dalang Mafia Tanah Dilepas, Kroco Ditahan Polisi

Menurut Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi sudah ditangkap, tapi kemudian dilepas.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Eks Wamenlu Dino Patti Djalal bersama ibunya menghadap Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Djalil.
Foto: @dinopattidjalal
Eks Wamenlu Dino Patti Djalal bersama ibunya menghadap Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Djalil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks wakil menteri luar negeri (wamenlu) Dino Patti Djalal mengatakan, ibunya menjadi korban dari komplotan pencuri sertifikat rumah. Menurut dia, pencurian sertifikat tersebut terjadi sejak tahun lalu.

Dia menjelaskan, upaya pelaporan ke pihak kepolisian bersama para korban memang sudah dilakukan. Namun, yang terungkap hanya anggota rendahan dari mafia tanah itu sendiri. "Pertanyaan pentingnya, kenapa dalang sebenarnya belum terungkap (oleh) polisi sampai sekarang?" ujar Dino kepada Republika, Rabu (10/2).

Berdasarkan penjelasannya, modus komplotan pencuri itu mengincar target dan membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu. Tak hanya itu, mereka juga berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong.

"’Dan pasang figur mirip foto di KTP yang berperan sebagai pemilik KTP palsu. Komplotan ini secara terencana menargetkan rumah ibu saya," kata juru bicara pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Dino pun meminta agar pihak kepolisian bisa berani membongkar tuntas dalang dari komplotan tersebut. "Jangan hanya menangkap kroconya saja, komplotan ini sangat lihai dan licin. Sudah terlalu banyak merugikan rakyat," katanya geran.

Dino menegaskan, para dalang dari komplotan itu telah diketahui dan diidentifikasi. Dalam beberapa waktu ke depan, ia berjanji akan menyebarkan foto dan nama dari para tersangka. "Saya yakin, respon awal pimpinan komplotan ini nantinya adalah mencoba menyogok aparat keamanan agar bebas dari hukum. Jangan sampai," ucap Dino.

Dia menyebut, polisi pernah menangkap dalang sindikat tanah atas nama Fredy Kusnadi pada 11 November 2020 pukul 21.00 WIB. Namun, setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas dan transparan. "Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya.

"Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada saya keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut-sebut kepada korban (ibu saya)," kata Dino.

Dia menambahkan, informasi penangkapan dalang Fredy Kusnadi, dapatkan secara mandiri dari kesaksian sejumlah satpam di lokasi penangkapan, yaitu kompleks Executive Paradise di Cilandak, Jakarta Selatan. Padahal, Fredy dan kawan-kawan juga terlibat penipuan dua sertifikat rumah milik ibunya.

"Jelas di sini ada proses hukum yang tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara tiga kroconya terus ditahan selama dua bulan," kata Dino.

Pada Rabu (10/2), Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan, pelaku pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal saat ini sudah berada dalam sel. Orang itu sudah menjalani hukuman penjara.

"Saat ini pelaku juga sudah berada di rutan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Lapas Cipinang," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Menurut Dwiasi, pelaku terdiri beberapa orang. Di antaranya, Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan tersangka lainnya yang sedang menjalani putusan pidana terkait kasus mafia properti yang diungkap Subdit Harda itreskrimsus Polda Metro Jaya pada 2019.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement