Kamis 11 Feb 2021 21:53 WIB

Bumbu Pecel Campuran Pil Koplo Terbongkar di Rutan Madaeng

Bumbu pecel campur pil koplo disebut modus baru penyelundupan narkotika dalam lapas.

Pecel. Ilustrasi
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pecel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapati pil koplo dicampur atau dilebur ke bumbu pecel di dalam rutan. Modus pengedaran narkotika ini dinilai baru.

Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak di Sidoarjo mengatakan, terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam lapas atau rutan ini berawal dari informasi intelijen. Mengetahui hal tersebut, pihaknya beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

"Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," ujar Prayogo.

Saat dicek, kata dia, ternyata ketiga warga binaan yaitu MAK, AC, MT sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.

"Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tutur Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Ia mengatakan jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya. "Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement