Kamis 11 Feb 2021 21:42 WIB

Yogyakarta Siapkan Tes Antigen Acak di Lokasi Wisata

Tes antigen acak di lokasi wisata Yogyakarta digelar selama libur panjang akhir pekan

Red: Nur Aini
Pedagang menunggu pembeli di los pakaian Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (20/2). Pemberlakuan PPKM di beberapa wilayah menyebabkan anjloknya pengunjung Pasar Beringharjo. Karena, mayoritas pembeli merupakan wisatawan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang menunggu pembeli di los pakaian Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (20/2). Pemberlakuan PPKM di beberapa wilayah menyebabkan anjloknya pengunjung Pasar Beringharjo. Karena, mayoritas pembeli merupakan wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menyiapkan pengecekan rapid test antigen secara acak di sejumlah titik perbatasan dan tempat wisata saat libur panjang akhir pekan bertepatan dengan perayaan Imlek. Hal itu guna memastikan pendatang dan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat.

“Pemerintah DIY menyatakan akan melakukan rapid antigen acak di titik perbatasan. Kami di Kota Yogyakarta juga berencana melakukan hal serupa, “ kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (11/2).

Baca Juga

Namun demikian, rapid test antigen secara acak tersebut tidak hanya akan dilakukan di pintu-pintu perbatasan karena titik perbatasan Kota Yogyakarta dengan kabupaten sekitarnya sangat banyak.

“Bisa saja kami akan fokus di destinasi wisata. Kami lakukan cek apakah wisatawan sudah membawa surat rapid test antigen atau belum,” katanya.

Guna mendukung rencana tersebut, Heroe mengatakan, akan menambah kekuatan personel pengamanan di lokasi wisata dan juga di titik perbatasan.

“Petugas di lokasi wisata, tempat umum dan titik perbatasan tersebut juga akan diminta untuk memastikan tidak ada kerumunan dan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin dan ketat,” katanya.

Pengetatan berbagai kegiatan di masyarakat sejalan dengan tujuan dari pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid tiga.

“Khusus untuk aparatur sipil negara (ASN), juga kami minta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah. Tidak bepergian ke luar kota. Memang sanksinya tidak ada karena ini adalah imbauan,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement