Kamis 11 Feb 2021 11:39 WIB

Polres Bogor Hari Ini Panggil Manajemen Hotel PPH

Hotel PPH menggandengan laundry untuk membuang sampah medis di Kabupaten Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Harun.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terkait pembuangan sampah medis di kawasan Cigudeg dan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sebab, sampah tersebut berasal dari hotel berinisial PPH yang digunakan menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) di Kota Tangerang.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, hotel PPH diketahui mendapatkan dana sebesar sekitar Rp 800 juta dalam satu termin sebagai tempat isolasi pasien OTG. "Nanti akan kita koordinasikan ke sana (Pemkot Tangerang), benar apa tidak Rp 800 juta sekian itu, untuk pembayaran benar apa tidak,” ujar Harun di Mapolres Bogor, Rabu (10/2).

Harun menuturkan, dari pelaksanaan isolasi tersebut tentunya menghasilkan banyak sampah medis, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk itu, manajemen hotel bekerja sama dengan sebuah perusahaan pengelola limbah bernama PT AP, dengan kesepakatan budget Rp 10 juta setiap pengambilan.

Di mana, pengambilan sampah medis telah dilakukan PT AP pada 21 Januari 2021, sebanyak 300 kilogram (kg), yang harus dikelola. "Tanggal 23 (Januari) juga diambil lagi sampah seberat 400 kilogram. Kemudian ini masih ada sampah spesifik tersebut, berupa limbah medis, dan limbah B3 masih ada,” ujar Harun.

Kemudian, lanjut Harun, tanpa sepengetahuan PT AP, manajemen hotel mengadakan kerja sama lain untuk pengelolaan limbah dengan salah satu laundry berinisial AS. Biaya Rp 1 juta diberikan kepada laundry setiap pengambilan sampah. Menurut Harun, kerja sama tersebut tetap dilakukan meski laundry AS bukan perusahaan pengelolaan limbah.

Kerja sama dilakukan dengan alasan tingginya biaya pengelolaan limbah. "Kemudian diambilah setelah terjadi kerja sama dengan cost Rp 1 juta per sekali angkut dengan dua kali mobil box," tutur Harun.

Pengambilan sampah oleh laundry AS pertama kali dilakukan pada 25 Januari 2021. Setelah diambil, sampah tersebut tidak diolah, melainkan dibuang langsung di lahan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII di Cigudeg.

"Kemudian pengambilan kedua 27 Februari dibuang di Kecamatan Tenjo, kemudian pengambilan ketiga 2 Februari dibuang lagi di Cigudeg. Kemudian 3 Februari diketahui warga adanya sampah sepsifik sampah medis ini,” jelas Harun.

Pada 6 Februari 2021, Polres Bogor menangkap dua orang sopir mobil boks suruhan pengolola laundry, yang membuang puluhan karung sampah medis tersebut. Tak hanya itu, menurut Harun, polisi bakal memperdalam proses penyelidikan terkait pembuangan sampah ini, termasuk ke manajemen hotel.

"Kamis hotel kita periksa, masih kita proses, dan juga akan kita kembangkan lagi siapa yang terkait. Kenapa kok butuh penghematan biaya, itu kan juga perlu kita cek lagi,” ujar Harun.

Pemkot Tangerang mengadakan kerjahsama dengan Hotel PPH yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus OTG. Termin kerja sama selama 14 hari, mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021. Diperpanjang lagi sampai 28 Februari 2021, dan diperpanjang kedua kalinya hingga 11 Februari 2021.

Dari kerja sama tersebut, dilaksanakan isolasi oleh Pemkot Tangerang dengan kapasitas 113 tempat tidur dengan budget setiap termin sekitar Rp 830 juta. Sayangnya, manajemen hotel melakukan efisiensi dengan menggandeng laundry untuk membuang sampah medis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement