Kamis 11 Feb 2021 08:17 WIB

Saudi Tegaskan Alasan Penutupan Masjid Pada 22 Masjid

Saudi Tegaskan Alasan Penutupan Masjid

 Masjid Al Zawiyah di area Kota Tua Al Ula, Arab Saudi. Masjid itu dan Masjid Al Zawiyah Selama lebih dari 800 tahun, dua masjid ini menjadi titik perhentian bagi jamaah yang melaksanakan ibadah haji dan umroh di Makkah.
Foto: asian image
Masjid Al Zawiyah di area Kota Tua Al Ula, Arab Saudi. Masjid itu dan Masjid Al Zawiyah Selama lebih dari 800 tahun, dua masjid ini menjadi titik perhentian bagi jamaah yang melaksanakan ibadah haji dan umroh di Makkah.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Menteri Urusan, Panggilan dan Bimbingan Islam Sheikh Abdullatif Al-Sheikh menegaskan, jamaah yang datang ke masjid untuk sholat, bukanlah alasan diberlakukannya penutupan masjid.

Kebijakan itu dilakukan karena adanya kelalaian jamaah maupun pengurus masjid dalam menerapkan protokol kesehatan.
 
Menteri meminta semua orang untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam upaya membendung penyebaran pandemi. Dia mendesak orang-orang untuk mengikuti protokol untuk memastikan keamanan semua.
 
Sejauh ini kementerian telah menutup sebanyak 22 masjid pada hari Selasa dan Rabu di sejumlah wilayah Kerajaan menyusul laporan kasus virus corona yang dikonfirmasi di antara jamaah dan karyawan masjid.
 
Kementerian meminta jamaah untuk mematuhi semua tindakan pencegahan yang disetujui oleh otoritas yang kompeten seperti memakai masker, membawa sajadah, dan menjaga jarak fisik untuk melindungi mereka dan jamaah lainnya dari infeksi.
 
Kementerian meminta kerja sama warga dan penduduk dengan melaporkan setiap pelanggaran atau kelalaian dalam menerapkan tindakan pencegahan dengan menghubungi nomor bebas pulsa 1933.
 
Kementerian mengatakan bahwa jangka waktu penutupan sterilisasi akan berkisar antara 24 jam dan 48 jam.
 
Cabang kementerian di daerah dan departemen masjid di provinsi akan melakukan pekerjaan sterilisasi melalui perusahaan nasional khusus sterilisasi dan itu dalam koordinasi antara departemen masjid, urusan kesehatan, dan walikota daerah.
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement