Kamis 11 Feb 2021 06:41 WIB

PPKM Diperpanjang, Bisnis Restoran Diharapkan Berdaptasi

Perkuat digitalisasi jadi salah satu cara.

Ilustrasi restoran tutup.
Foto: Republika
Ilustrasi restoran tutup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021 yang diterapkan di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Langkah ini diambil karena PPKM yang sudah berlaku sebelumnya dianggap tidak efektif. 

Namun, kebijakan ini memukul beberapa industri, terutama bisnis restoran. Bahkan menurut Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHR), Sustrisno Iwantono, sepanjang tahun 2020 sebanyak 1.033 restoran di Indonesia resmi tutup secara permanen. 

Meskipun PPKM Skala Mikro ini ada sedikit perubahan terkait jam operasional mall dan restoran yang diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 dari sebelumnya di pukul 20.00, ditambah adanya kelonggaran dengam tamu yang dine-in dapat mencapai maksimal 50 persen dari total kapasitas restoran, tetap saja kebijakan ini dirasakan sangat berat bagi para pelaku usaha F&B (Food and Beverages). 

Lembaga analis keuangan, Grant Thornton, pun mengevaluasi perkembangan industri ini terkait kondisi dan tren yang berkembang dalam industri restoran secara umum pada masa sebelum dan selama pandemi terjadi. "Analisa ini diharapkan dapat memberikan pandangan baru terhadap pelaku bisnis restoran dan F&B di Indonesia untuk menentukan strategi bisnis untuk mengantisipasi jika PPKM mikro Jawa-Bali ini terus berlaku," kata CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani, Rabu (10/2).

Ia mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia, industri restoran sebenarnya juga telah menghadapi berbagai tantangan. Ini seperti pemberlakuan kenaikan upah wajib minimum hingga ketidakstabilan harga bahan baku di pasar yang tentunya berpengaruh terhadap beban operasional perusahaan. 

Perubahan perilaku konsumen dengan hadirnya berbagai platform delivery online juga menghadirkan tantangan bagi pelaku usaha yang selama ini mengandalkan konsumen hanya dari pesanan dine-in saja. Jika adaptasi tidak dilakukan secara cepat dan tepat, kata dia, bukan tidak mungkin usaha yang telah dibangun sekian lama tidak dapat bertahan. 

“Dampak Covid-19 ini memang meningkatkan tantangan yang telah dihadapi industri restoran sebelum pandemi. Namun jika pelaku usaha dapat mengimplementasikan strategi dengan tepat mereka akan dapat melewati pandemi ini dengan baik," ujar Johanna.

Ia mengatakan, semakin awal pelaku usaha dapat mengidentifikasi gerai dengan kinerja terbaik, akan semakin aman. "Kami selalu mengatakan ini kepada klien kami terlepas mereka berasal dari industri ritel baik restoran ataupun non-restoran. Untuk itu diperlukan reviu secara berkala atas kebutuhan akan kas serta analisa atas pendapatan dan laba kotor yang dapat dihasilkan dari masing-masing outlet, sehingga pelaku usaha dapat mengambil keputusan yang tepat dan cepat untuk dapat bertahan di situasi pandemi ini,” ujar Johanna. 

Ia menjelaskan, pesatnya kemajuan teknologi dapat membantu berjalannya bisnis restoran di masa pandemi ini dengan segalanya dilakukan tanpa sentuhan maupun kontak langsung. Sehingga pelaku usaha restoran perlu memanfaatkan berbagai teknologi dalam operasional sehari-hari. 

Menurut dia, menu digital menjadi salah satu kewajiban, dengan kini pengunjung tinggal melakukan scan QR-code untuk mengakses menu yang ingin dipilih, sehingga risiko tinggi kontak dengan buku menu dapat diminimalisir. Pembayaran cashless juga menjadi opsi utama untuk mengurangi kontak dengan mesin EDC (Electronic Data Capture).

Ia memperkirakan, tingginya pesanan melalui layanan antar yang didukung kemudahan akses melalui platform online delivery juga diperkirakan akan tumbuh signifikan sepanjang tahun.

"Itu karena memungkinkan pelanggan untuk mengkonsumsi makanan favorit mereka tanpa harus berinteraksi langsung di dalam restoran dengan banyak orang. Maraknya promo serta ditambahnya fitur mengambil pesanan makanan sendiri di restoran (self pick-up) juga menjadi salah satu faktor pertimbangan tingginya konsumsi makanan melalui platform online delivery," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement