Rabu 10 Feb 2021 22:15 WIB

Kemenag Berharap Perpres Zakat ASN Segera Diteken Presiden

Perpres ASN diharap Kemenag diteken presiden.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Berharap Perpres Zakat ASN Segera Diteken Presiden. Foto: Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Prayogi
Kemenag Berharap Perpres Zakat ASN Segera Diteken Presiden. Foto: Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berharap Presiden RI Joko Widodo segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Fasilitasi Pelaksanaan Pembayaran Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bisa mencapai target zakat secara nasional.

"Dalam waktu dekat kita akan mengawal soal zakat ASN. Itu katanya sudah dimeja Pak Presiden. Kita berharap segera ditandatangi presiden," ujar Kasubdit Zakat Wakaf Kementerian Agama RI, Andi Yasri saat sambutan dalam acara Syukuran Sahabat Yatim Indonesia yang telah dikukuhkan sebagai LAZ Nasional di Tangerang Selatan, Rabu (10/2).

Baca Juga

"Itu akan mendongkrak pengumpulan zakat nasional," imbuhnya.

Zakat sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Menurut Andi, zakat ASN tersebut nantinya akan dikelola oleh Baznas dan lembaga amil zakat yang sudah mendapatkan SK dari pemerintah.

"Pengelolaannya adalah Baznas bersama lembaga-lembaga amil zakat yang sudah mendapat SK dari pemerintah," kata Andi.

Andi menjelaskan bahwa zakat ASN memang merupakan poin yang harus dikebut oleh Baznas. Karena, menurut dia, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin sangat peduli kepada hal-hal yang berkaitan dengan zakat dan wakaf.

"Karena bapak wakil presiden sangat konsen terkait zakat dan wakaf. Bapak wapres itu berharap Baznas tahun ini bisa menggolkan zakat ASN itu," jelasnya.

Andi menambahkan, Kemenag dan Baznas dalam waktu dekat juga akan bekerjasama untuk mengawal terkait zakat ASN. Namun, dia belum dapat memastikan sudah sampai mana draft Perpres ASN tersebut.

"Kita akan lebih mengawal lagi draf ini sesungguhnya di mana sih, karena ada yag menyatakan bahwa itu masih di Pak Menteri, ada yang menyatakan bahwa itu sudah di Mensesneg, dan ada yang mengatakan bahwa itu sudah ada di meja presiden," kata Andi.

"Jadi kita berharap memang ASN itu semua berzakat," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement