IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pakar Fiqih Ustaz Ahmad Sarwat, Lc. MA mengatakan, Ibadah haji bukan hanya dikerjakan di Ka’bah saja, tetapi juga melibatkan tempat-tempat manasik lainnya, di luar kota Makkah. Dalam ibadah haji, selain jamaah wajib bertawaf di Ka’bah dan Sa'i di safa dan Marwah yang posisinya masjid terletak masih di
Baca Selengkapnya di ihram.co.id