Selasa 09 Feb 2021 21:08 WIB

Inggris Wajibkan Karantina Hotel bagi Pendatang

Kewajiban karantina hotel ini berlaku mulai 15 Februari 2021.

Penumpang melewati sederetan toko dan restoran di Bandara Heathrow, Inggris. Pemerintah Inggris akan memperketat perbatasan mulai 15 Februari 2021 dengan memberlakukan kewajiban karantina hotel bagi para pendatang.
Foto: EPA
Penumpang melewati sederetan toko dan restoran di Bandara Heathrow, Inggris. Pemerintah Inggris akan memperketat perbatasan mulai 15 Februari 2021 dengan memberlakukan kewajiban karantina hotel bagi para pendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris mengatakan akan memperketat perbatasan mulai 15 Februari 2021. Kebijakan ini guna membantu mencegah masuk varian baru Covid-19 ke negara tersebut.

Otoritas akan mewajibkan karantina hotel di Inggris bagi mereka yang tiba dari negara-negara paling berisiko Covid-19. "Kami sedang menyiapkan sistem baru karantina hotel bagi warga Inggris dan Irlandia yang berada di negara-negara zona merah (Covid-19) dalam 10 hari terakhir," kata Menteri Kesehatan Matt Hancock, Selasa (9/2).

Baca Juga

Mereka yang tiba harus menjalani karantina di hotel rujukan, yang mereka pesan sebelumnya sebelum keberangkatan dan setiap pendatang dikenai biaya 1.750 poundsterling. Hotel-hotel rujukan Covid-19 akan dijaga petugas.

"Penjelasan lebih lanjut akan diumumkan pada Kamis," kata Hancock.

Pemerintah mengatakan telah menyewa 16 hotel untuk 4.600 kamar pertama dan akan menambahnya sesuai kebutuhan.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement