Selasa 09 Feb 2021 18:15 WIB

Kenaikan Harga Tingkatkan Kepercayaan Terhadap Bitcoin

Kemungkinan besar harga Bitcoin masih akan terus meningkat.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Bitcoin (ilustrasi). Harga Bitcoin mencapai level tertinggi Rp 650 juta setelah perusahaan mobil listrik milik Elon Musk, Tesla Inc, memborong Bitcoin senilai Rp 21 triliun.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin (ilustrasi). Harga Bitcoin mencapai level tertinggi Rp 650 juta setelah perusahaan mobil listrik milik Elon Musk, Tesla Inc, memborong Bitcoin senilai Rp 21 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID,bJAKARTA -- Semenjak Desember 2020, Bitcoin terus mencetak rekor kenaikan harga tertinggi. Saat harga Bitcoin sudah tinggi, kepercayaan orang-orang untuk membeli Bitcoin bertambah.

Baca Juga

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, tidak menutup kemungkinan, akan ada lagi korporasi atau konglomerat yang akan membeli Bitcoin dalam waktu dekat setelah Tesla memborong Bitcoin dengan nilai Rp 21 triliun. Karena Bitcoin sudah terbukti menjadi nilai lindung inflasi yang baik dan menjadi aset safe haven.

Jika pembelian atau permintaan masif terus terjadi, maka kemungkinan besar harga Bitcoin akan terus meningkat. "Seperti apa yang diprediksi JP Morgan sebelumnya, Bitcoin bisa mencapai Rp 2 miliar pada tahun ini atau tahun depan," ucap Oscar.

Dia menyebutkan permintaan ini terjadi karena orang-orang sudah memahami tentang fundamental Bitcoin. Tak hanya dari sisi permintaan atau demand saja dari sisi supply atau pasokan, Bitcoin juga terbilang unik. Hal ini karena jumlah pasokan maksimal hanya Bitcoin hanya 21 juta unit saja dan saat ini sudah beredar 18,5 juta.  

Menariknya lagi, meski memiliki pasokan terbatas, siapapun masih bisa memiliki Bitcoin. Hal ini karena "Raja Kripto' tersebut bisa ditransaksikan dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil Rp 10 ribu.

Jadi, Bitcoin tidak hanya milik korporasi atau para konglomerat. "Meskipun harganya ratusan juta, Bitcoin bisa dimiliki oleh siapapun dengan pecahan terkecil Rp 10 ribu saja," ucap Oscar.

Menurut Oscar, masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena Bitcoin sudah memiliki legalitas di Indonesia. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement