Selasa 09 Feb 2021 15:52 WIB

5.500 Pekerja di Banyumas Dirumahkan Akibat Covid-19

Kondisi perusahaan di Banyumas kesulitan keuangan akibat pandemi covid-19.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Gelombang PHK (ilustrasi)
Foto: republika
Gelombang PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jumlah tenaga kerja yang terdampak wabah Covid 19 di Banyumas, tergolong cukup besar. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM, Joko Wiyono, menyebutkan jumlahnya mencapai ribuan orang.

''Dari data terakhir, sebanyak 5.432 pekerja terpaksa dirumahkan, dan 245 pekerja lainnya di PHK,'' kata dia, Selasa (9/2).

Baca Juga

Dia menyebutkan, para pekerja tersebut mengalami nasib seperti itu, mengingat kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan akibat terjadinya wabah. Pekerja yang dirumahkan atau di-PHK ini, kebanyakan pekerja di sektor pariwisata, hotel, rumah makan, dan beberapa sektor produksi.

''Mereka yang dirumahnya, kebanyakan masih mendapat penghasilan dengan nilai yang telah disepakati. Mereka juga dijanjikan akan dipekerjakan kembali, bila kondisi ekonomi sudah pulih,'' katanya.

Namun untuk pekerja yang di PHK, Joko mengaku, mereka memang sudah diberhentikan. Mereka yang di PHK, sebelumnya bekerja di sekitar 10 perusahaan. ''Kondisi perusahaan tidak mampu lagi bertahan menghadapi kondisi ekonomi sekarang, sehingga mem-PHK seluruh karyawannya,'' katanya.

Dalam upaya meminimalkan kemungkinan makin besarnya karyawan yang kehilangan pekerjaan, pemerintah baik pusat maupun daerah, sudah cukup banyak memberikan insentif. Joko menyebutkan, insentif yang diberikan antara lain dalam bentuk keringanan pajak, relaksasi kredit perbankan, dan berbagai insentif lainnya.

''Untuk pengusaha di Banyumas, kita juga memberikan keringanan pajak daerah. Misalnya, pajak rumah makan, selama masa wabah ini, juga dihapuskan sementara atau penundaan,'' katanya.

Dia mengakui, sebelum dilaksanakan PPKM pada pertengahan Januari 2021, sebenarnya kondisi dunia usaha sudah mulai pulih. Namun setelah diberlakukan PPKM, kondisi dunia usaha kembali tertekan. ''Namun kami optimistis, kondisi ini akan kembali pulih setelah lonjakan kasus Covid 19 bisa ditekan,'' katanya.

Terhadap karyawan yang dirumahkan atau PHK, Joko menyatakan, pihaknya telah menggelar berbagai kegiatan pelatihan keterampilan bagi mereka. ''Melalui bekal ketrampilan ini, kami berharap mereka bisa tetap berkarya di masa wabah ini, dan bisa mendapat penghasilan untuk keluarganya,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement