Selasa 09 Feb 2021 15:29 WIB

PWI Pusat Tagih Pemerintah yang Janji Beri Insentif Media

Presiden mohon dengan sangat agar insentif ekonomi untuk industri pers diwujudkan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum PWI terpilih Atal Sembiring Depari (tengah) diangkat pendukunganya.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Ketua Umum PWI terpilih Atal Sembiring Depari (tengah) diangkat pendukunganya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari meminta agar insentif industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah untuk menghadapi pandemi Covid-19 dapat segera dipenuhi.

"Presiden mohon dengan sangat agar insentif ekonomi untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah dapat benar-benar diwujudkan, inilah salah satu kesimpulan konvensi nasional media massa yang kami selengarakan kemarin," kata Atal di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).

Atal menyampaikan hal itu acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo. "Masalah lain yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksistensi akibat disrupsi digital. Tekanan disrupsi muncul bersamaan makin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital Indonesia dan dunia," ungkap Atal.

Menurut Atal, perkembangan pesat media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce mengguncang daya hidup media konvensional cetak radio dan TV. "Platform digital makin mendominasi ranah media, makin berpengaruh pada kehidupan publik, mendapat iklan, dan menggeser kedudukan media massa konvensional," kata Atal.

Dalam konteks tersebut, menurut dia, perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil, dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media. "Dibutuhkan regulasi yang memungkinkan koeksistensi antara media lama dan media baru yang sebenarnya saling membutuhkan. Dalam konteks ini pemerintah, asosiasi media, penerbit, dan Dewan Pers," kata Atal.

Regulasi tersebut adalah terkait dengan publisher right atau hak-hak terkait dengan karya jurnalistik yang diagregasi oleh platform digital. Menurut dia, platform digital harus bertanggung jawab atas konten yang disebarkan serta harus menjadi subjek hukum atas kasus hoaks.

"Mereka juga harus berjalan di atas prinsip content sharing, revenue sharing, dan data sharing secara adil dan transparan," ucap Atal.

Dia mencontohkan, di negara lain pemerintah hadir mengatur hal tersebut secara proporsional dan parsitipatif sehingga tercipta iklim bisnis yang setara dan adil.

Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berdiri pada 9 Februari 1946. Peringatan HPN pun dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. HPN 2021 menghadirkan serangkaian kegiatan, seperti seminar, konvensi, dan acara puncaknya dipusatkan di Ancol.

Pada 2021, peringatan HPN awalnya dilaksanakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, karena pandemi Covid-19 HPN 2021 diselenggarakan di Jakarta secara daring maupun tatap muka. Tema besar HPN 2021 adalah 'Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement