Selasa 09 Feb 2021 14:11 WIB

PMI Sulteng Siap Layani Donor Plasma Konvalesen

Namun peralatan untuk plasma konvalesen belum ada.

PMI Sulteng Siap Layani Donor Plasma Konvalesen (ilustrasi).
Foto: EPA/MADE NAGI
PMI Sulteng Siap Layani Donor Plasma Konvalesen (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,PALU -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan siap melayani eks pasien COVID-19 yang ingin melakukan donor plasma konvalesen untuk pengobatan pasien COVID-19.

Penanggungjawab Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Sulteng Uliani mengatakan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan donor plasma konvalesen sudah ada, namun peralatan untuk kegiatan itu belum ada.

"Jika alat untuk donor plasma konvalesannya sudah ada, namun saat ini alatnya belum ada. SDM di sini tersedia dan siap. Tinggal dilatih,"katanya di markas PMI Sulteng di Kota Palu, Selasa (9/2).

Oleh sebab itu ia berharap pemerintah daerah dan pusat dapat membantu agar PMI Sulteng mendapat bantuan alat donor plasma konvalesen tersebut.

"Sudah ada beberapa eks pasien COVID-19 datang kemari menawarkan diri secara sukarela untuk melakukan donor plasma konvalesan. Namun karena alatnya belum ada sehingga kami tidak bisa melayani mereka,"ujarnya.

Ia menyebut PMI Sulteng ingin sekali berkontribusi dalam mengatasi pendemi COVID-19 dan menyediakan pasien yang terpapar, salah satunya melalui terapi donor plasma itu.

"Bahkan ada dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) datang ke sini mengajak untuk bekerja sama melakukan donor plasma konvalesan, tapi kami belum bisa karena alatnya belum ada, jadi kami arahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata karena di sana alatnya ada," tambahnya.

Sampai saat ini alat donor plasma konvalesen baru tersedia di RSUD Undata. Itupun pihak RSUD Undata masih mencari para eks pasien COVID-19 yang bersedia dan memenuhi syarat untuk mendonor.

"Alatnya sdh siap digunakan, namun masih perlu persiapan pematangan dalam beberapa hal antara lain menyangkut donor," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng dr I Komang Adi Sujendra.

Mengingat persyaratan menjadi pendonor cukup ketat, diantaranya, calon pendonor pernah terpapar COVID-19 dan dinyatakan telah sembuh berdasarkan tes usap (swab) terakhir dengan hasil negatif minimal 14 hari sejak hasil tes swab itu keluar.

Kemudian calon pendonor mesti orang yang rutin melakukan donor darah. Yang paling penting darah calon pendonor tidak mengandung virus misal Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang menyebabkan penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai salah satu cara pengobatan pasien penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis, di Jakarta, Senin (18/1).

Wapres berharap Gerakan Nasional tersebut dapat membantu menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia lewat aksi peduli kemanusiaan antarsesama dalam membantu menyelamatkan nyawa pasien.

Di kondisi pandemi COVID-19 saat ini, dimana angka kasus semakin meningkat di berbagai negara termasuk Indonesia, solidaritas tinggi menjadi hal yang harus dijunjung oleh semua masyarakat.

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari eks penderita COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-CoV-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan.

Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement