Selasa 09 Feb 2021 13:03 WIB

Menlu AS tak Ikuti Jejak Trump Akui Golan Milik Israel

Blinken mengakui Dataran Tinggi Golan merupakan daerah penting bagi keamanan Israel.

Menlu AS Antony Blinken.
Foto: EPA-EFE/SHAWN THEW
Menlu AS Antony Blinken.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken tidak lagi mengikuti jejak pemerintahan Donald Trump yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari wilayah Israel.

Walaupun demikian, Blinken, saat diwawancarai CNN, Senin (8/2), mengatakan Dataran Tinggi Golan merupakan daerah yang penting bagi keamanan Israel.

Baca Juga

Eks presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 2019 memberi pengakuan resmi terhadap Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari kedaulatan Israel.

Israel menduduki paksa Dataran Tinggi Golan dari Suriah setelah perang di Timur Tengah pada 1967. Daerah itu pun dicaplok paksa oleh Israel pada 1981, meskipun langkah itu dikecam oleh banyak negara. "Untuk kepentingan praktis, pengawasan atas situasi di Golan, menurut saya, masih jadi hal penting bagi keamanan di Israel," kata Blinken saat diwawancarai CNN.

"Pertanyaan terkait aspek hukum bisa jadi urusan lain dan seiring dengan berjalannya waktu jika situasi di Suriah berubah, itu sesuatu yang akan kami pertimbangkan. Namun, kita belum sampai ke arah sana," kata Blinken.

Ia menambahkan, Pemerintah Suriah yang dipimpin oleh Presiden Bashar al-Assad serta kelompok militan bersenjata yang didukung oleh Iran merupakan "ancaman serius" bagi keamanan Israel.

Penasihat Biden itu sebelumnya mengatakan, tidak akan mencabut pengakuan resmi AS terhadap kedaulatan Israel di Golan. Blinken juga sempat menegaskan komitmen pemerintahan Biden akan mempertahankan Kedutaan Besar AS di Yerusalem.

Pemerintahan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, bertentangan dengan kebijakan luar negeri AS sebelumnya. Biden bersama timnya mengatakan, mereka akan memulihkan kembali hubungan dengan Palestina yang sempat putus saat pemerintahan Trump.

Biden juga akan menyalurkan kembali bantuan dan menolak aksi-aksi sepihak, misalnya, pembangunan permukiman secara ilegal di daerah pendudukan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement