Senin 08 Feb 2021 21:58 WIB

Fraksi PKS Nilai PMN Untuk Jiwasraya Tak Tepat

PKS menilai pemerintah masih memiliki sejumlah opsi mengatasi masalah Jiwasraya.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Agus raharjo
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, secara global dunia sedang menuju transaksi non tunai. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Foto: istimewa
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, secara global dunia sedang menuju transaksi non tunai. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak kebijakan Penyertaan Modah Negara (PMN) bagi Indonesia Financial Group (IFG) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk mengembangkan skema alternatif untuk pemenuhan kewajiban bagi 5,2 juta nasabah tradisional Jiwasraya yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang.

"Fraksi PKS menilai skema pemberian PMN untuk BPUI adalah skema financial engineering yang menyebabkan rakyat dan negara menanggung beban berat dari skandal Jiwasraya. Skandal Jiwasraya merupakan korupsi dan kejahatan terorganisir (organized crime) yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar." ujar anggota Komisi XI Fraksi PKS, Anis Byarwati, Senin (8/2).

Anis menilai pemberian PMN kepada BPUI merupakan skema untuk menanggung beban skandal Jiwasraya yang ingin dilakukan pemerintah dengan menggunakan uang rakyat atau APBN. Menurutnya, sangat tidak adil memberikan PMN dari uang keringat rakyat kepada perusahaan yang dirampok sekelompok orang secara terstruktur. Anis menegaskan, PMN seharusnya menjadi pendorong untuk memperbaiki kinerja dan daya saing BUMN sehingga berdampak besar bagi kemakmuran rakyat.

"Fraksi PKS berpendapat kebijakan PMN untuk BPUI sebesar Rp 20 triliun kurang tepat dan tidak bisa disetujui dengan mempertimbangkan beban negara dan beban rakyat saat ini." ujar Anis

Ia menyarankan pemerintah memberikan rasa keadilan dan prioritas penggunaan anggaran yang lebih tepat. Khususnya dalam membantu masyarakat yang terdampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid 19. Sedangkan, anggaran PMN bisa dialokasikan untuk BUMN yang tidak memiliki masalah kejahatan (fraud), korupsi dan moral hazard. Selain itu, alokasi PMN juga bisa untuk mendorong perbaikan kinerja perusahaan, sehingga berkembang lebih optimal, atau membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

"Fraksi PKS berpendapat pemerintah masih memiliki sejumlah opsi untuk mengatasi masalah Jiwasraya tanpa menggunakan dana besar dari APBN dari uang rakyat. Skema penyitaan aset dan kekayaan para pelaku kejahatan terstruktur dalam skandal Jiwasraya harus terlebih dahulu dilakukan, sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada nasabah," tegas anggota DPR asal Jakarta ini.

Terakhir, Fraksi PKS memandang skema penyelesaian Jiwasraya yang sedang dijalankan pemerintah saat ini akan menjadi beban negara yang sangat besar kedepan. Ditambah munculnya kasus serupa seperti kasus ASABRI dan BPJS Ketenagakerjaan.  

Anis mengatakan, pemerintah harus lebih fokus menyelamatkan dan menyelesaikan pembayaran kewajiban untuk nasabah tradisional sebanyak 5.2 juta orang yang jatuh tempo dengan perkiraan nilai sekitar Rp 500 miliar sampai dengan Rp 1 triliun. "Sedangkan untuk 17.200 nasabah JS Saving Plan yang jatuh tempo sebesar lebih dari Rp 16 triliun, pemerintah bisa melakukan restrukturisasi sehingga tidak membebani keuangan negara," ujar Anis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement