Selasa 09 Feb 2021 01:47 WIB

DIY Usulkan Pembatasan Perjalanan Antarprovinsi

Pembatasan perjalanan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 usai libur Imlek.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menerbitkan aturan terkait pembatasan perjalanan jauh antar provinsi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya penularan Covid-19 usai libur Imlek pada 12 Februari nanti.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, usulan tersebut belum mendapat respon dari pemerintah pusat hingga saat ini. "Tapi sampai saat ini belum ada (respon) dari pusat," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (8/1).

Baca Juga

Dengan adanya pembatasan, diharapkan libur Imlek ini tidak menyebabkan lonjakan kasus seperti usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 lalu. Sebab, usai libur Nataru tersebut terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 yang mencapai 40 persen di DIY.

Walaupun begitu, Pemda DIY mengaku belum dapat mengambil kebijakan terkait antisipasi usai libur Imlek ini. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat sambil melakukan evaluasi.

"Tapi kita lihat dan kita coba evaluasi Sabtu dan Ahad (pekan) ini bagaimana kira-kira, meningkat atau tidak penghuni hotel di Yogya dan dari mana saja. Saya belum tahu kebijakan Jakarta, seperti akan apa," kata Sultan.

Sultan mengaku, pihaknya tidak dapat menutup DIY dari pendatang maupun industri pariwisata. Baik itu destinasi wisata maupun hotel dan resto di DIY.

Menurutnya, konsekuensi dari penutupan ini akan sangat besar. Terutama pada kondisi perekonomian DIY yang mengandalkan sektor pariwisata.

"Harapannya supaya hotel bisa hidup lagi, tapi kalau seperti ini Yogya jadi makin (menjadi zona) merah (Covid-19. Tidak mungkin saat ini saya melakukan close (penutupan), dengan ditutup itu konsekuensinya besar dalam artian tidak ada (pengunjung) hotel, pasar sepi. Ini semua harus diperhitungkan, tidak sekadar diterapkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement