Senin 08 Feb 2021 18:45 WIB

Nakes di Bengkulu Tuntut Dana Insentif Covid-19

menuntut pencairan insentif penanganan COVID-19 yang belum dibayar sejak enam bulan

Tenaga kesehatan melaukan aksi unjuk rasa, di halaman RSUD M Yunus Provinsi Bengkulu, Senin(08/2/2021). Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tersebut menuntut remunerasi dan insentif jasa tenaga kesehatan COVID-9 terhitung dari bulan Juni 2020 sampai Januari 2021.
Foto: Antara/David Muharmansyah
Tenaga kesehatan melaukan aksi unjuk rasa, di halaman RSUD M Yunus Provinsi Bengkulu, Senin(08/2/2021). Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tersebut menuntut remunerasi dan insentif jasa tenaga kesehatan COVID-9 terhitung dari bulan Juni 2020 sampai Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU — Puluhan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu menggelar demonstrasi menuntut pencairan insentif penanganan COVID-19 yang belum dibayarkan sejak enam bulan lalu.

"Segera cairkan jasa penanganan COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dan hal ini kami deadline hingga bulan Februari tahun 2021 ini," kata Saleh, salah satu tenaga kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu, Senin (8/2).

Tidak hanya nakes, beberapa karyawan non medis di rumah sakit itu juga ikut dalam unjuk rasa yang digelar di depan halaman rumah sakit tersebut.

Aksi demonstrasi ini digelar saat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan peresmian laboratorium PCR di rumah sakit tersebut.

Dalam aksinya para nakes ini menggelar orasi dan membawa sejumlah karton bertuliskan kritik terhadap manajemen rumah sakit.

Selain itu, para nakes ini juga meminta agar pemerintah daerah setempat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD M Yunus Bengkulu terutama evaluasi kinerja jajaran direksi yaitu direktur utama beserta tiga wakil direktur rumah sakit tersebut.

"Kami minta evaluasi dari pihak manajemen rumah sakit karena kami karyawan sudah lelah," ucap Saleh.

Kemudian, nakes ini juga menuntut pencairan remunerasi yang belum dibayarkan sejak November lalu dan mereka memberikan batas waktu bagi pihak manajemen selama satu pekan.

Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran uang lauk pauk (ULP) bulan November dan Desember 2020 yang belum dibayarkan.

"Kami meminta transparansi pengelolaan dana BLUD dan kami butuh kepastian TPP. Kami juga tidak mau dijadikan kambing hitam atas tidak dibayarkannya klaim BPJS," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah nakes RSUD M Yunus Bengkulu ini telah menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Provinsi Bengkulu terutama terkait pencairan insentif penanganan COVID-19.

Pihak DPRD Provinsi Bengkulu saat itu menjanjikan akan menjembatani persoalan tersebut dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan pencairan insentif penanganan COVID-19 saat ini masih dalam proses pemindahan rekening.

Dia meminta para nakes RSUD M Yunus Bengkulu menunggu dan bersabar karena ketika proses pemindahan rekening itu selesai maka akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes.

Kemudian soal remunerasi, Gubernur Bengkulu berjanji akan dicairkan dalam pekan ini namun disesuaikan dengan saldo rumah sakit dan pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.

"Sejak COVID-19 ini pendapatan RSUD M Yunus memang menurun 40-60 persen karena memang remunerasi itu bersumber dari pendapatan RSMY," demikian Rohidin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement