Senin 08 Feb 2021 17:28 WIB

Tunda RUU Pemilu, Partai Koalisi Bantah Arahan Jokowi

Dalam pembahasan UU harus ada pandangan yang sama.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Politikus Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Foto: Istimewa
Politikus Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah partai koalisi pemerintahan Joko Widodo tiba-tiba berbalik badan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomo 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem membantah itu merupakan arahan dari Presiden.

"Ya saya kira, dalam pembahasan UU harus ada pandangan yang sama. Bahkan kesepakatan yang sama antara pemetintah dan DPR," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam diskusi daring, Senin (8/2).

DPR, kata Doli, merupakan perwakilan dari partai politik. Sedangkan Golkar sendiri adalah bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi dan disebut memiliki kesamaan pandangan terhadap undang-undang tersebut.

"Saya kira ada diskusi sangat intensif antara pemerintah dengan pimpiman parpol kami, sehingga pada akhirnya kemudian sampai pada satu kesimpulan kita tunda pembahasan revisi UU ini," ujar Ketua Komisi II DPR itu.

Sedangkan PKB menyampaikan hal yang sedikit berbeda. Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB Luqman Hakim dalam forum diskusi yang sama mengatakan, pihaknya sejak awal mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement