Senin 08 Feb 2021 13:21 WIB

Indeks Demokrasi Indonesia Terendah dalam 14 Tahun Terakhir

Indeks demokrasi 2020, Indonesia catat skor terendah dalam 14 tahun terakhir.

Petugas KPPS mengunduh aplikasi Sirekap saat pembukaan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak 2020 di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9). Penggunaan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan serentak 2020 akan mempersingkat lamanya waktu tahapan penghitungan rekapitulasi pemilu serta membuat tahapan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas KPPS mengunduh aplikasi Sirekap saat pembukaan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak 2020 di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9). Penggunaan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan serentak 2020 akan mempersingkat lamanya waktu tahapan penghitungan rekapitulasi pemilu serta membuat tahapan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, The Economist Intelligence Unit (EIU) baru saja merilis Laporan Indeks Demokrasi 2020. Dalam laporan tersebut menujukkan, Norwegia meraih skor tertinggi, yakni 9,81 dan menjadikannya negara dengan indeks demokrasi tertinggi di dunia.

Di posisi kedua ada Islandia dengan skor 9,37, disusul Swedia dengan skor 9,26, Selandia Baru dengan skor 9,25, dan Kanada dengan skor 9,24. Adapun negara dengan indeks demokrasi paling rendah adalah Korea Utara dengan skor 1,08.

Seperti dikutip dari media berbasis Jerman DW.com, EIU menyebut, secara global, indeks demokrasi dunia menurun dibandingkan tahun lalu. Rata-rata skor indeks demokrasi dunia tahun ini tercatat 5,37, menurun dari yang sebelumnya 5,44. Angka ini pun tercatat sebagai rata-rata skor terendah sejak EIU merilis laporan tahunannya pada 2006 silam.

Berdasarkan skor yang diraih, EIU akan mengklasifikasikan negara-negara ke dalam empat kategori rezim; demokrasi penuh, demokrasi cacat, rezim hibrida, dan rezim otoriter.

Laporan juga menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada demokrasi dan kebebasan di dunia.

"Pandemi menegaskan bahwa banyak penguasa menjadi terbiasa mengecualikan publik dari diskusi tentang masalah-masalah mendesak saat ini dan menunjukkan elite pemerintah, bukan partisipasi populer, telah menjadi norma," ujar Joen Hoey penulis laporan EIU.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement