Senin 08 Feb 2021 12:37 WIB

Peneliti Temukan Mikroplastik pada Air Selat Madura

Peneliti menemukan 8-101 partikel mikroplastik pada sedimen di Selat Madura.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Peneliti mengambil sampel air untuk mengetahui kandungan mikroplastik. ilustrasi
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Peneliti mengambil sampel air untuk mengetahui kandungan mikroplastik. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kelompok Studi Operasi Pengurangan Plastik (OPTIK) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menemukan kandungan mikroplastik pada air dan sedimen di Selat Madura. Temuan tersebut duiuangkap berdasarkan penelitian yang dilakukan sepanjang Januari 2021 di Pesisir Lamongan, Pesisir Gresik, dan Pesisir Kamal, Madura.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ada 15-50 partikel Mikroplastik dan 8-101 partikel Mikroplastik pada 40 gram sedimen. Koordinator Komunitas OPTIK, Dwi Syadina Putri menyebutkan, mikroplastik berasal dari dua sumber. Pertama sumber sekunder yaitu dari sampah plastik. Kedua sumber primer dari butiran-butiran sintetis dalam bahan kosmetik dan perawatan tubuh (microbeads).

Baca Juga

Dwi mengungkapkan, sampah plastik seperti tas kresek, sedotan, popok, bungkus produk, sachet, hingga styrofoam, masih banyak ditemui di sungai dan pesisir laut. Semuanya terdegradasi oleh panah matahari atau gesekan fisik arus air hingga membentuk partikel yang sangat kecil.

"Mikroplastik masuk ke dalam tubuh biota maupun manusia berbahaya. Karena ukurannya yang kecil akan menyumbat saluran pencernaan dan mengganggu sistem penyerapan nutrisi yang mengakibatkan ikan ataupun manusia mengalami gangguan metabolisme,” ujar Dwi melalui siaran tertulisnya, Senin (8/2).

Ia mendesak adanya perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait terhadap masalah ini. Mengingat dampak mikroplastik bagi tubuh cukup berbahaya. "Kami khawatir terkait dampak lingkungan dan kesehatan mikroplastik apabila tidak mendapat perhatian serius. Karena akan mengancam sumber perikanan bagi warga Jawa Timur," ujarnya.

OPTIK, kata Dwi, memberi rekomendasi kepada Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan daerah pelarangan atau pengurangan plastik sekali pakai. Setidaknya ini sebagai upaya mengendalikan tumpukan sampah plastik di sungai dan pesisir.

Kemudian meningkatkan koordinasi antar pemerintah daerah yang dilewati sungai, perihal pencemaran dan sampah di laut, dan meningkatkan pengelolaan sampah. Apalagi makanan laut merupakan salah satu komoditas utama daerah pesisir utara Jawa Timur dan Selat Madura

Selain itu, kata dia, pemerintah harus menjaga kualitas hasil laut dan perairan pesisir utara Jawa Timur dan Selat Madura, dengan menetapkan zona tangkap aman dari mikroplastik. “Laut bukanlah tempat sampah tetapi adalah habitat bagi banyak ikan dan biota laut,” ujar Dwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement