DPR: BPUM Berikan Iklim Usaha Positif di Saat Covid-19

Masih perlu perbaikan data dan syarat penerima bantuan agar tepat sasaran

Senin , 08 Feb 2021, 10:29 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Rapat kerja tersebut membahas pelaksanaan program bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun anggaran 2020 dan rencana program BPUM tahun anggaran 2021.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Rapat kerja tersebut membahas pelaksanaan program bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun anggaran 2020 dan rencana program BPUM tahun anggaran 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberi iklim positif pada dunia usaha mikro khususnya di masa krisis akibat pandemi Covid-19.

“Dalam kondisi ekonomi sedang resesi, kita tahu sendiri bahwa kita dalam kondisi minus, overall tahun ini kita minus. Kita harus bisa mementingkan dana ini segera sampai ke masyarakat. Jadi lebih baik memang bagaimana pemerintah bisa cepat memberikan bantuan ke masyarakat, menyalurkan uang kepada masyarakat supaya roda perekonomian bisa berputar," ujar Hekal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/2).

Legislator tersebut menyambut baik pelaksanaan program bantuan yang dinaungi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ini di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kendal.

Hekal menyebut Banpres BPUM di Kabupaten Kendal sudah berjalan cukup baik dengan penyaluran yang tinggi. Namun demikian, Hekal memberi sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah maupun stakeholder terkait program tersebut.

Dia menjabarkan sejumlah tantangan yang perlu menjadi perbaikan mulai dari terkait perbaikan data penerima hingga persyaratan penerima bantuan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut menekankan perlunya kemudahan baik pengajuan maupun penyaluran bantuan yang diwakilkan kepada stakeholder seperti perbankan.

Hekal pun mendorong pemerintah untuk cepat memberi bantuan kepada masyarakat. Menurutnya, lebih banyak uang yang bisa diputarkan ke masyarakat dan pelaku UMKM tentu bisa lebih cepat membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

Diketahui, sektor UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia. Dampak negatif dari Covid-19 terhadap sektor UMKM berbanding lurus dengan perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Kemenkop UKM pada 2020, sebanyak 163.713 UMKM dan 1785 koperasi dilaporkan terdampak negatif Covid-19. Program Banpres BPUM pun diharapkan menjadi penyelamat bagi pelaku UMKM untuk bertahan di situasi krisis saat ini.

 

Sumber : antara