Sabtu 06 Feb 2021 17:43 WIB

Pemberlakuan Ganjir Genap dan PPKM di Kota Bogor

.

Rep: Arif Firmansyah/ Red: Yogi Ardhi

Pekerja mengolah adonan bahan baku pembutan dodol dan kue keranjang di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (6/2/2021). Panganan khas Imlek ini masih banyak dicari warga keturunan Thionghoa, meski permintaan tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya akibat dari pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, Polisi Militer dan Polresta Bogor Kota mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil-genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki Wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Anggota Satpol PP Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Anggota Satpol PP Kota Bogor mengarahkan warga untuk keluar dari kawasan pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). Pemerintah Kota Bogor menutup jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor dan Istana Kepresidenan Bogor atau jalur SSA (Sistem Satu Arah) pada setiap akhir pekan untuk membatasi pergerakan warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan tingginya angka kasus COVID-19 di Kota Bogor. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan patroli di kawasan pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). Pemerintah Kota Bogor menutup jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor dan Istana Kepresidenan Bogor atau jalur SSA (Sistem Satu Arah) pada setiap akhir pekan untuk membatasi pergerakan warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan tingginya angka kasus COVID-19 di Kota Bogor. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, Polisi Militer dan Polresta Bogor Kota mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2).

Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil-genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki Wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement