Sabtu 06 Feb 2021 12:45 WIB

Ingat Pesan-Pesan Ini Sebelum Berniat Isolasi Mandiri

Ahli menyebut isolasi mandiri yang tak terapkan prokes berisiko buat kluster keluarga

Anggota Polresta Bogor Kota menempel stiker di rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (ilustrasi). Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) sekaligus epidemiolog Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin menyebut, sejumlah kesalahan yang disadarai atau tidak saat orang dengan COVID-19 melakukan isolasi mandiri menjadi penyebab munculnya kluster keluarga dan transmisi di komunitas.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota Polresta Bogor Kota menempel stiker di rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (ilustrasi). Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) sekaligus epidemiolog Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin menyebut, sejumlah kesalahan yang disadarai atau tidak saat orang dengan COVID-19 melakukan isolasi mandiri menjadi penyebab munculnya kluster keluarga dan transmisi di komunitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) sekaligus epidemiolog Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin menyebut, sejumlah kesalahan yang disadarai atau tidak saat orang dengan COVID-19 melakukan isolasi mandiri menjadi penyebab munculnya kluster keluarga dan transmisi di komunitas.

Dia mengatakan, seiring bertambahnya kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir, proporsi orang yang melakukan isolasi mandiri menjadi sekitar 35-40 persen."Ada beberapa kebocoran memang diisolasi mandiri sehingga terbentuk kluster keluarga, transmisi di komunitas, pergerakan populasi di tempat-tempat umum sebenarnya menjadi pemicu kasus naik," kata Ridwan dalam webinar yang digelar Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi, Jumat (5/2) malam.

Isolasi mandiri dilakukan dengan memisahkan si sakit agar dia tidak menjadi sumber penularan. Selama isolasi mandiri, pasien perlu berada di dalam rumah atau ruangan selama 14 hari, namun harus memeriksakan diri ke klinik atau rumah sakit jika gejala memburuk.

Tetapi pada kenyataannya, pasien masih keliru mengenai hal ini, salah satunya tidak berdiam di rumah atau ruangan selama 14 hari. Dia tetap berinteraksi sosial secara langsung dengan anggota keluarga lain sehingga dia menjadi sumber penularan bagi keluarganya atau tetangga.

"Semakin tinggi tingkat pertemuan seperti makan bersama maka tingkat penularan makin tinggi. Apabila mobilitas penduduk naik satu persen maka kasus COVID-19 bisa naik 8-15 persen," tutur Ridwan.

Masalahnya, selain pasien tidak disiplin, kurangnya pengawasan dari petugas puskesmas atau layanan medis menyebabkan kebocoran dalam pelaksanaan isolasi mandiri.

"Karena ketidakdisiplinan dalam melakukan isolasi mandiri maka terbentuk kluster keluarga, tetangga, kantor. Karena itu beberapa provinsi mendorong supaya isolasi mandiri dapat dikontrol oleh RT, RW atau dilaksanakan secara terpusat," kata Ridwan.

Isolasi mandiri, merujuk pada pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 revisi kelima, dilakukan mereka dengan kasus gejala ringan, orang tanpa gejala (OTG), kasus suspect sampai keluar hasil tes (dia tidak boleh berinteraksi sosial sambil menunggu hasil tes) dan kontak erat dari pasien positif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement