Jumat 05 Feb 2021 16:32 WIB

Akumulasi Pencairan Pinjaman Fintech Syariah Capai Rp 1,7 T

Penyaluran pembiayaan fintech p2p lending syariah ini masih terbilang kecil.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat akumulasi pencairan pinjaman melalui fintech syariah mencapai Rp1,7 triliun hingga Desember 2020. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp500 miliar dibandingkan September 2020.
Foto: Republika
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat akumulasi pencairan pinjaman melalui fintech syariah mencapai Rp1,7 triliun hingga Desember 2020. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp500 miliar dibandingkan September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat akumulasi pencairan pinjaman melalui fintech syariah mencapai Rp 1,7 triliun hingga Desember 2020. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 500 miliar dibandingkan September 2020. 

"Total pencairan sampai Desember 2020 mencapai Rp 1,7 triliun dari 11 platform fintech syariah," kata Direktur Ekselutif AFPI, Kuseryansyah, Jumat (5/2). 

Kuseryansyah mengakui penyaluran pembiayaan fintech p2p lending syariah ini masih terbilang kecil. Dari total industri fintech p2p lending, menurut Kuseryansyah, porsi penyaluran pembiayaan fintech syariah hanya sekitar 1 persen. 

Meski demikian, Kuseryansyah meyakini pembiayaan fintech p2p lending syariah masih memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh. Hal tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah penyelenggara fintech syariah yang akan mendapatkan izin operasi ke depannya.

"Kami yakin ke depan akan terjadi peningkatan yang signifikan. Di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), penyelenggara yang antri perijinan sekitar 50 fintech, beberapa diantaranya merupakan yang syariah," tutur Kuseryansyah.

Secara umum, AFPI telah mencairkan akumulasi pinjaman hingga Rp155,9 triliun hingga 2020. Akumulasi penyaluran ini naik 91 persen dan sebagian besar terkonsentrasi di Pulau Jawa. 

Sementara itu, khusus pada 2020, total pencairan pinjaman di industri fintech p2p lending telah mencapai Rp 74 triliun dari 149 fintech anggota AFPI. Di sisi lain, tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman di bawah 90 hari atau TKB 90 per Desember 2020, sebesar 95,22 persen.

"Artinya, tingkat keterlambatan pembayaran atau kredit macet adalah 4,7 persen. TKB 90 terus mencatatkan perbaikan sejak September 2020," kata Kepala Humas AFPI Andi Taufan Garuda Putra.

AFPI juga mencatat di 2020, terdapat 44 juta pengguna transaksi borrower per Desember 2020. Selain itu, AFPI juga mencatat 717 ribu pengguna transaksi lender. Adapun pada tahun ini OJK menargetkan 8 juta peminjam baru. 

Untuk tahun 2021 ini, AFPI menargetkan pemberian kredit sepanjang tahun bisa mencapai Rp 86 triliun. Jika target ini tercapai, maka penyaluran pembiayaan oleh fintech pendanaan mencapai sekitar Rp241,9 triliun di akhir 2021. 

Secara industri, AFPI melihat potensi penyaluran pembiayaan melalui fintech p2p lending masih akan sangat besar ke depan. "P2P lending di Indonesia target segmennya menyebar luas. Kami masih melihat potensi pertumbuhan ke depan masih sangat lebar, terutama kolaborasi di sistem itu sendiri," kata Taufan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement