Jumat 05 Feb 2021 12:15 WIB

Wapres: Pemerintah Hanya Fasilitator dalam GNWU

Potebsubwakaf uang dapat digenjot untuk membiayai kegiatan ekonomi masyarakat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Antara
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan jika Pemerintah hanya fasilitator dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang baru diluncurkan akhir Januari lalu. Wapres menjelaskan, pemerintah hanya berperan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang hendak melakukan wakaf. 

Namun, dana tersebut akan dikelola oleh badan wakaf kredibel yang profesional dan dalam pengawasan yang ketat. “Pemerintah itu fasilitator, memfasilitasi supaya dana yang potensinya besar ini bisa kita pungut, bisa kita himpun, dan kemudian nanti kita investasikan," kata Ma'ruf yang dikutip dalam siaran persnya, Jumat (5/2).

Maruf mengatakan, dana pengumpulan wakaf itu nantinya dikelola oleh lembaga wakaf untuk disalurkan ke masyarakat atau sesuai dengan permintaan wakif (pemberi wakaf).

"Hasilnya itu sesuai dengan permintaan wakif (pemberi wakaf) disalurkan ke mana,” ungkapnya.

Sebelumnya, ada pihak yang mengkritisi gerakan wakaf uang yang dinilai memanfaatkan dana umat untuk kebutuhan Pemerintah. Suara sentimen negatif itu juga banyak terungkap di media sosial pascaGerakan Nasional Wakaf Uang diluncurkan, terutama twitter. 

Dalam dua hari pascapeluncuran, ada total 12.607 cuitan. Dari total tersebut sebanyak 6.300 cuitan negatif, yang bernada positif 5.711, sementara bermuatan netral hanya 567 cuitan.

Ma'ruf dalam kesempatan sebelumnya juga menekankan jika potensi wakaf yang tengah digenjot ini, dapat membiayai program-program untuk umat Islam khususnya, masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Apalagi dengan nilai potensi wakaf yang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) diperkirakan bisa mencapai Rp180 triliun/tahun.

"(Potensi wakaf) dapat diwujudkan sebagai sumber ekonomi untuk membiayai program-program yang membawa kemaslahatan luas bagi umat Islam, khususnya fuqara dan masakin," ujar Ma'ruf saat menghadiri secara virtual Rapat Pleno ke-52 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Selasa (26/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement