Jumat 05 Feb 2021 16:00 WIB

Fee dari Menonton Iklan, Bagaimana Hukumnya?

Bagaimana pandangan fikih mendapatkan fee dari menonton iklan?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH DR ONI SAHRONIAnggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum wr wb. Salah satu bisnis yang sedang hangat diperbincangkan sekarang adalah mendapatkan fee dari menonton iklan. Bagaimana pandangan fikih beserta ketentuannya mengenai substansi model bisnis seperti ini? Mohon penjelasan Ustaz. -- Fulan

Waalaikumussalam wr wb. Penjelasan dan jawaban atas pertanyaan tersebut...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement