Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Usaha Warteg dan PKL

Anggota DPR di Komisi VI menyebut usaha warteg alami penurunan omzet selama pandemi

Jumat , 05 Feb 2021, 01:51 WIB
Pedagang warteg yang tergabung dalam Pendawa Karta saat melakukan audensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Rabu (3/2).
Foto: istimewa
Pedagang warteg yang tergabung dalam Pendawa Karta saat melakukan audensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Rabu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan meminta pemerintah untuk menyelamatkan keberlangsungan pelaku UMKM yakni, usaha warung Tegal (Warteg) dan pedagang kaki lima menyusul memburuknya situasi ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Warteg di Jabodetabek, lanjut Nasim Khan, saat ini mengalami penurunan omzet penjualan yang sangat signifikan, bahkan angkanya turun hingga 90 persen.

“Omzet mereka mengalami kemerosotan sekitar 90 persen, para pahlawan UMKM seperti pemilik warteg yang kebanyakan dari tegal – brebes dan sekitarnya ini sekarang hanya memikirkan bagaimana bisa memperpanjang sewa kontrak dan membayar pegawai,” kata Nasim Khan berdasarkan rilis yang diterima, Kamis (4/2).

Pada kesempatan ini, Nasim Khan juga menyayangkan, banyaknya pelaku UMKM yang notabene kekuatan ekonomi rakyat Indonesia belum mendapatkan bantuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM akibat tidak tepatnya penyaluran bantuan. Hal ini dialami oleh beberapa pemilik Warteg dan PKL

Untuk itu, Nasim meminta, KemenkopUKM segera mendata ulang seluruh pelaku UMKM, tak terkecuali, Pelaku usaha warteg dan PKL agar mendapatkan data dan gambaran utuh kondisi sebenarnya.

Selain itu, Nasim juga meminta pemerintah dapat mempermudah akses pinjaman bagi para pelaku UMKM. Pasalnya, apabila persyaratannya rumit, tentu para pelaku UMKM seperti pedagang warteg dan PKL akan kesulitan untuk mengaksesnya dan keberlangsungan Warteg dan PKL pun terancam punah serta puluhan ribu pengangguran baru akan lahir.

“Syarat adminitrasi UMKM untuk mendapatkan dana bantuan semestinya dipermudah, keharusan memiliki nomor pokok wajib pajak dan hal hal yang meyulitkan lainnya sebaiknya ditinjau ulang,” katanya.

“Kebanyakan para pedagang itu, saya yakin memiliki mereka mempunyai pinjaman di Bank, untuk itu, Syarat adminitrasi UMKM untuk mendapatkan dana bantuan semestinya dipermudah, keharusan memiliki nomor pokok wajib pajak dan hal hal yang menyulitkan lainnya sebaiknya ditinjau ulang,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan, Ribuan pedagang warung tegal (Warteg) di wilayah Jabodetabek terpaksa pulang kampung meninggalkan Ibu Kota. Sementara, ada sekitar 20.000 pedagang warteg lainnya di Jabodetabek kini berada diambang kebangkrutan lantaran omzet penjualan mereka menurun drastis. 

Jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemic Covid-19, penurunan omzet Warteg rata-rata turun hingga 90 persen. Padahal mereka harus membayar sewa kontrak dan pegawai. Mereka pun berharap bisa masuk skema dalam bantuan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

“Ada sekitar 1.000 pedagang warteg di Jabodetabek dalam satu tahun terakhir terpaksa menutup usaha mereka dan pulang kampung karena terus merugi. Kami berharap kepada bapak-bapak di Fraksi PKB bisa menyampaikan keluhan kami kepada pihak yang berwenang,” ujar Koordinator Pandawa Karta Puji Hartoyo saat melakukan audensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Rabu (3/2). 

Sebagai informasi,Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 kemungkinan bisa mencapai Rp 619 triliun. Angka tersebut naik Rp 85,9 trilun dari pagu saat ini yakni Rp 533,1 triliun.