Kamis 04 Feb 2021 21:34 WIB

Kaltim akan Batasi Aktivitas di Luar Rumah Selama Dua Hari

Pemerintah Kaltim akan melakukan penyemprotan disinfektan di titik kerumunan.

Kaltim akan Batasi Aktivitas di Luar Rumah Selama Dua Hari. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Kaltim akan Batasi Aktivitas di Luar Rumah Selama Dua Hari. Ilustrasi Covid-19

IHRAM.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera memberlakukan kebijakan tidak melaksanakan aktivitas kegiatan di luar rumah selama dua hari.

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan kebijakan tersebut diberlalukan karena tingginya peningkatan kasus pandemi Covid-19 di wilayah Kaltim.

Baca Juga

"Kita tidak lagi berbicara data, tetapi mencari solusi dan strategi bagaimana menghadapi kondisi Kaltim kemarin (Rabu, 3 Februari 2021), memecahkan rekor tertinggi selama pandemi," kata Isran usai memimpin Rakor Forkopimda se-Kaltim untuk Percepatan Pananganan Covid-19, Kamis (4/2).

Kasus terkonfirmasi positif di Kaltim bertambah 903 kasus dan meninggal dunia 13 orang. Ia mengatakan pembatasan aktivitas di luar rumah selama dua hari terhitung mulai Sabtu, 6 Februari 2021 hingga Ahad, 7 Februari 2021.

 

"Masyarakat kita harapkan tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Kemudian melaksanakan penyemprotan disinfektan di titik-titik kerumunan, seperti pasar-pasar, termasuk pendisiplinan protokol kesehatan di tingkat kabupaten sampai lingkup RT,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement