Kamis 04 Feb 2021 20:04 WIB

Lurah di Jakarta Dukung Pemberlakuan PPKM Mikro

Pemprov DKI sudah lebih dulu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Pekerja seni berkostum tokoh superhero Ultraman membagikan masker kepada penumpang bajaj saat sosialisasi program Jakarta Bermasker di Jalan Pasar Senen, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan sosialisasi serta pembagian masker gratis kepada masyarakat dengan tujuan untuk untuk mengedukasi masyarakat dalam memutus mata rantai COVID-19.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Pekerja seni berkostum tokoh superhero Ultraman membagikan masker kepada penumpang bajaj saat sosialisasi program Jakarta Bermasker di Jalan Pasar Senen, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan sosialisasi serta pembagian masker gratis kepada masyarakat dengan tujuan untuk untuk mengedukasi masyarakat dalam memutus mata rantai COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan dengan pendekatan mikro atau berskala lokal. Sejumlah Lurah di Jakarta pun menanggapi rencana itu dengan nada optimistis.

Lurah Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Idham Mugabe, mengaku belum mendapat informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait kebijakan PPKM skala mikro. Kendati demikian, ia mengaku sangat mendukung kebijakan semacam itu.

Baca Juga

"Secara substansial, PPKM mikro itu mungkin sama dengan kebijakan Pemprov DKI dulu yaitu Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Kami sangat mendukung sekali PPKM mikro ini," kata Idham kepada Republika, Kamis (4/2).

Pemprov DKI Jakarta memang menerapkan kebijakan PSBL pada pertengahan 2020 lalu. PSBL diberlakukan di 62 rukun warga (RW) yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Idham berpendapat, PPKM mikro bakal jauh lebih efektif dibandingkan PPKM ataupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung saat ini di Jakarta. "PPKM dan PSBB itu kan skalanya luas. Masyarakat ada kejenuhan di situ. Kalau bukan keluarganya yang kenak (positif Covid-19), mereka belum mau disiplin protokol kesehatan," kata Idham.

Sedangkan jika PPKM mikro yang diterapkan, kata dia, petugas bisa melakukan kontrol ataupun membuat kebijakan yang lebih terarah dan dekat dengan keseharian masyarakat. Pembatasan yang dilakukan di tingkat lokal akan membuat masyarakat lebih sadar dan mawas diri soal bahaya Covid-19.

Pendapat serupa disampaikan Lurah Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Moch Rasyid Darwis. Rasyid optimis kebijakan PPKM mikro bakal efektif menekan jumlah kasus karena sudah melihat dampak dari dibentuknya Kampun Tangguh di salah satu RW di Kelurahan Pejaten Timur.

"Yang dulu awalnya Pejaten Timur peringkat 1 kasus positif saat awal-awal pandemi, sekarang sudah peringkat 4 dari 7 kelurahan di Pasar Minggu," kata Rasyid kepada Republika.

Kampung Tangguh adalah program bersama TNI dan Polri. Program ini merupakan upaya melawan Covid-19 berbasis lingkungan RT atau RW dengan melibatkan langsung masyarakat.

Rasyid melanjutkan, dirinya siap untuk membentuk dan memimpin posko Satgas Covid-19 tingkat kelurahan jika PPKM mikro diterapkan. Hanya saja, dia berharap agar posko itu tak hanya diisi aparatur kelurahan dan Satpol PP, tapi juga aparat dari TNI dan Polri. Sebab, selama ini masyarakat cenderung melawan ketika ditegur terkait protokol kesehatan oleh petugas kelurahan ataupun Satpol PP.

"Alhamdulillah kalau ada TNI-Polri mereka nurut saat ada penindakan. Kalau tanpa TNI-Polri terjadi penolakan atau pembangkangan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan PPKM skala mikro. Sebab, kebijakan PPKM yang sudah berlangsung selama tiga pekan tak efektif menekan pertambahan jumlah kasus positif Covid-19.

Penerapan PPKM mikro ini akan difokuskan di 98 daerah yang sedang melaksanakan PPKM. “Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW dan melibatkan satgas pusat sampai satgas terkecil,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto seusai sidang kabinet, Rabu (3/2).

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 akan mengaktifkan pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan. Lurah dan kepala desa didapuk memimpin posko yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam penanganan Covid-19. “Pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro,” kata Airlangga.

Pemerintah juga akan melibatkan secara aktif peran dari Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, hingga TNI Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat melalui penegakan hukum dan operasi yustisi. Keterlibatan aparat keamanan juga dilakukan untuk membantu melaksanakan pelacakan kontak dari warga yang positif.

photo
Daftar Daerah Terapkan PPKM - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement