Jumat 05 Feb 2021 02:18 WIB

AS dan Rusia Perpanjang Perjanjian Kontrol Senjata Nuklir

Perjanjian kontrol senjata nuklir dua negara berlangsung hingga 2026.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony J Blinken (kanan) mengatakan pemerintahnya dan Rusia memperpanjang perjanjian yang membatasi persediaan senjata nuklir mereka.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony J Blinken (kanan) mengatakan pemerintahnya dan Rusia memperpanjang perjanjian yang membatasi persediaan senjata nuklir mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat(AS) dan Rusia baru saja memperpanjang perjanjian yang membatasi persediaan senjata nuklir mereka. Melalui kesepakatan tersebut, kontrol senjata nuklir kedua negara akan berlangsung hingga tahun 2026.

Dilansir dari Aljazirah, Kamis (4/2), perjanjian yang bernama pengurangan senjata strategis baru (New START Treaty) akan berakhir pada hari Jumat (5/2). Kesepakatan ini akan memberlakukan batasan pada rudal dan pembom antar benua Rusia dan AS, tetapi tidak mencakup jenis senjata baru.

Baca Juga

Dua negara tersebut menganggap perpanjangan kesepakatan ini sebagai kemenangan. Karena perjanjian ini akan memberikan stabilitas dan transparansi pada masalah nuklir sambil mengakui beberapa ketidaksepakatan mereka.

"Bahkan saat kami bekerja dengan Rusia untuk memajukan kepentingan AS, kami juga akan berupaya meminta pertanggungjawaban Rusia atas tindakan permusuhan serta pelanggaran hak asasi manusia," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Blinken mengatakan negaranya akan menggunakan perpanjangan lima tahun untuk mengejar batasan tambahan pada semua senjata nuklir Rusia. “Presiden Biden telah menjelaskan bahwa perpanjangan Perjanjian START Baru hanyalah awal dari upaya kami untuk mengatasi tantangan keamanan abad ke-21,” katanya.

Rusia dan AS pekan lalu mengumumkan rencana untuk memperpanjang perjanjian, bahkan ketika pemerintahan Biden telah meningkatkan kritik terhadap Rusia atas pemenjaraan pemimpin oposisi Alexey Navalny. Navalny dipenjara karena diduga terlibat dalam peretasan besar-besaran pemerintah AS dan masalah lainnya.

Perjanjian START Baru, yang mulai berlaku pada tahun 2011, membatasi AS dan Rusia untuk masing-masing mengerahkan tidak lebih dari 1.550 hulu ledak nuklir strategis. Mereka juga memberlakukan pembatasan pada rudal dan pembom darat dan kapal selam untuk mengirimkannya.

Kedua majelis parlemen Rusia bulan lalu memberikan suara bulat untuk perpanjangan tersebut, dan Presiden Vladimir Putin menandatangani RUU tersebut. Persetujuan Putin terjadi setelah dua pemimpin negara berbicara dan menyetujui perpanjangan, bagian dari putaran cepat diplomasi oleh pemerintahan AS yang baru.  

Dalam sebuah pernyataan, kementerian luar negeri Rusia mengatakan, catatan diplomatik yang diperlukan untuk memperpanjang START baru secara resmi telah dikirimkan pada Rabu (3/2). Seorang pejabat AS mengonfirmasi pertukaran tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement