Kamis 04 Feb 2021 17:17 WIB

Pemerintah Utak-atik Belanja 86 K/L demi Anggaran Kesehatan

Pemerintah akan melihat seluruh kebijakan penganggaran secara komprehensif.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah melakukan refocusing dan realokasi belanja 86 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memenuhi kenaikan kebutuhan anggaran di sektor kesehatan pada tahun ini.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemerintah melakukan refocusing dan realokasi belanja 86 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memenuhi kenaikan kebutuhan anggaran di sektor kesehatan pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan refocusing dan realokasi belanja 86 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memenuhi kenaikan kebutuhan anggaran di sektor kesehatan pada tahun ini. Refocusing juga dilakukan terhadap postur transfer ke daerah agar pemerintah daerah (pemda) dapat ikut mensinergikan penanganan Covid-19 secara komprehensif bersama pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, semula, pemerintah menetapkan anggaran kesehatan pada tahun ini sebesar Rp 169 triliun. Tapi, seiring dengan bertambahnya kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 di sektor kesehatan, jumlah itu dinaikkan hingga 50 persen menjadi Rp 254 triliun.

Baca Juga

Pemenuhan anggaran itu menjadi prioritas utama pemerintah. "Untuk bisa mendukung pendanaan, pemerintah refocusing dan realokasi belanja banyak K/L, sampai 86 K/L," kata Askolani dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (4/2).

Kenaikan anggaran kesehatan ditujukan untuk banyak program. Misalnya, Askolani memberikan contoh, memenuhi kebutuhan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditujukan untuk 98 juta penduduk.

Selain itu, mengantisipasi penambahan kebutuhan alat kesehatan untuk mendukung penanganan pasien Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan. Kenaikan anggaran secara signifikan ini juga akan memenuhi kebutuhan vaksinasi yang diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Ke depannya, Askolani menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendetailkan alokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19 di sektor kesehatan.

"Dengan perkembangan Covid yang sangat dinamis, kebijakan penanganan dukungan anggaran akan terus dikaji dan disesuaikan untuk kita bisa menjawab penanganan Covid secara solid dan komprehensif," ujarnya.

Askolani memastikan, pemerintah akan melihat seluruh kebijakan penganggaran secara komprehensif. Kegiatan monitoring dan evaluasi juga terus dilakukan seiring dengan kemungkinan penyesuaian anggaran di kemudian hari untuk meyakinkan bahwa penanganan pandemi dapat dilakukan secara konsisten dan solid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement