Kamis 04 Feb 2021 15:40 WIB

Banyak Motor Lawan Arus di Flyover Lenteng-Tanjung Barat

Banyak pemotor lawan arus saat uji coba jalan layang Lenteng Agung dan Tanjung Barat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Yudha Manggala P Putra
Suasana flyover tapal kuda di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (14/11). Pengerjaan proyek flyover tapal kuda Lenteng Agung dan Tanjung Barat yang ditargetkan rampung pada Desember 2020 itu kini sudah mencapai 90 persen dan bisa mulai dioperasikan pada Januari 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana flyover tapal kuda di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (14/11). Pengerjaan proyek flyover tapal kuda Lenteng Agung dan Tanjung Barat yang ditargetkan rampung pada Desember 2020 itu kini sudah mencapai 90 persen dan bisa mulai dioperasikan pada Januari 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terkait uji coba flyover di Tanjung Barat dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan selama tiga hari. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, lalu lintas di sekitar wilayah itu dipastikan lancar, meski dengan sedikit catatan minor.

"Dari hasil evaluasi kami, ini kan dioperasionalkan (uji coba) selama tiga hari, dari kondisi traffic, lalu lintas lancar," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/2).

Baca Juga

Syafrin mengaku pihaknya masih harus melengkapi beberapa fasilitas pendukung di lokasi tersebut. Salah satunya rambu atau tanda larangan melawan arus. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi masih banyak pengendara sepeda motor yang melawan arus di jalan layang selama uji coba.

"Tentu akan kami pasang rambu larangan untuk berputar, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa di situ tidak boleh untuk berputar (melawan arus). Walaupun dengan konstruksi yang ada sekarang itu otomatis tidak boleh melakukan manuver untuk berbalik arah di sana," jelasnya.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan tindakan para pemotor melawan arus tersebut. Ariza mengatakan, hal itu tentu bertentangan dengan aturan dan membahayakan keselamatan pengendara.

"Terkait adanya pengguna jalan dalam hal ini sepeda motor yang melawan arus tentu sangat bertentangan dengan aturan aturan yang ada," kata Ariza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement