Kamis 04 Feb 2021 08:13 WIB

Nilai NTP Januari 2021 Naik, Ini Tanggapan Serikat Petani

Pemerintah diminta menfatasi ketidakadilan harga yang masih menimpa petani Indonesia.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
 Seorang petani menggarap sawahnya di Kerawang, Indonesia, 28 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang petani menggarap sawahnya di Kerawang, Indonesia, 28 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2021 sebesar 103,26 atau naik tipis 0,01 persen dibandingkan bulan Desember 2020.

Kenaikan tersebut dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,45 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,44 persen. Kenaikan NTP dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor, yakni subsektor Hortikultura sebesar 1 persen, Perkebunan 0,42 persen dan Perikanan 0,50 persen.

Baca Juga

Sementara itu, penurunan terjadi di dua subsektor yakni tanaman pangan 0,28 persen dan peternakan 0,72 persen. Secara khusus, pada subsektor tanaman pangan, indeks It pada kelompok padi naik 0,35 persen, sementara kelompok palawija seperti ketela pohon, ketela rambat, dan kacang tanah turun 0,32 persen.

Pada subsektor peternakan, penurunan terbesar indeks It dipengaruhi penurunan di komoditas telur ayam ras dan ayam kampung/buras.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansyah , menyebutkan, turunnya nilai NTP pangan Januari 2021 tidak terlepas dari faktor cuaca yang memengaruhi penurunan kualitas dan produksi di berbagai wilayah.

“Faktor tingginya curah hujan berdampak pada penurunan kualitas hasil panen. Untuk tanaman pangan khususnya padi-padian, ini mengakibatkan proses pengeringan lebih lama hingga membutuhkan biaya lebih untuk penggunaan pengering tambahan. Laporan dari anggota kita di Lebak, Banten, hal ini mengakibatkan harga merosot jauh dari harga di waktu normal," kata Agus dalam Siaran Pers SPI, diterima Republika.co.id, Kamis (4/2).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement