Rabu 03 Feb 2021 23:22 WIB

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Bantul Bertambah Signifikan

Pemkab Bantul kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Covid-19.

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Bantul Bertambah Signifikan (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Pasien Sembuh dari Covid-19 di Bantul Bertambah Signifikan (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,BANTUL -- Pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir kembali bertambah signifikan, yakni 102 orang, setelah pada Selasa (2/2) angka kesembuhan dari paparan virus corona itu terdata bertambah 125 orang.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu (3/2), menyebut 102 pasien sembuh itu berasal dari Kecamatan Sewon 21 orang, Kasihan 19 orang, Bambanglipuro 10 orang, dan Kecamatan Banguntapan delapan orang, serta Pleret delapan orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Sanden tujuh orang, Kretek tujuh orang, Pajangan lima orang, Srandakan lima orang, Pandak tiga orang, Bantul tiga orang, Jetis tiga orang, Imogiri dua orang, dan Piyungan satu orang, sehingga total angka kesembuhan per Rabu (3/2) berjumlah 5.157 orang.

Sementara untuk kasus konfirmasi positif COVID-19 dalam sehari terakhir bertambah 43 orang, dari Kecamatan Banguntapan 15 orang, Sewon empat orang, Sedayu empat orang, Pandak, Bantul, Jetis, dan Kasihan masing-masing tiga orang.

Kemudian dari Kretek dua orang, Pajangan dua orang, sisanya dari Kecamatan Srandakan, Sanden, Dlingo dan Piyungan masing-masing satu orang, sehingga total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi mencapai 6.215 orang.

Sedangkan untuk kasus meninggal tercatat ada tiga orang berasal dari Kretek, Pandak, dan Banguntapan, sehingga totalnya menjadi 182 orang. Dengan demikian, pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi saat ini berjumlah 886 orang.

Sementara itu, Pemkab Bantul kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 dari yang seharusnya berakhir pada 31 Januari menjadi 28 Februari 2021, langkah itu dalam rangka percepatan penanganan wabah, fokus, terpadu dan sinergi antarperangkat daerah terkait secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan dengan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 itu, Pemkab menugaskan Satgas Penanganan COVID-19 Bantul untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

"Antara lain kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan serta pemulihan terhadap korban COVID-19 di Bantul," kata Helmi yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bantul.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement