Rabu 03 Feb 2021 21:28 WIB

Pasien tak Jujur Dinilai Picu Meluasnya Covid-19

Positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu pada Rabu (3/2) bertambah 51 kasus.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu terus bertambah dan semakin meluas. Salah satu penyebabnya, pasien yang bersikap tidak jujur mengenai kontak eratnya.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu pada Rabu (3/2) bertambah 51 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

Dengan penambahan kasus tersebut, maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu hingga Rabu (3/2) mencapai 2.973 orang. Dari jumlah itu, pasien yang dinyatakan sembuh ada 2.422 orang, pasien yang masih dalam perawatan ada 453 orang dan pasien meninggal tercatat 98 orang.

Dari peta zonasi risiko Covid-19 Kabupaten Indramayu, update 19 Januari – 1 Februari 2021, terlihat, dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, hanya ada satu kecamatan yang berstatus zona oranye.

Adapun satu kecamatan yang masuk zona oranye itu adalah Kecamatan Kertasmaya.

Sedangkan 30 kecamatan lainnya, seluruhnya masuk zona merah. Zona merah berarti zona risiko tinggi, dan zona oranye berarti zona risiko sedang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menjelaskan, kondisi itu disebabkan oleh adanya warga yang tidak mau di-swab. Akibatnya, penanganan kasus menjadi terkendala sehingga memungkinkan terjadinya penularan kepada orang lain.

‘’Kami juga sulit mencari kontak erat karena pasien tidak jujur/kooperatif,’’ kata Deden.

Meski demikian, Deden menyatakan, pihaknya tetap mengupayakan pelaksanaan tracing, testing dan treatment. Dia juga mengimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan 5M secara baik, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement