Kamis 04 Feb 2021 01:25 WIB

Soal Pilkada, Anies: Sekarang Kita Urus Covid Dulu

Hingga kini usulan pilkada serentak 2024 masih jadi pembahasan di tingkat legislatif.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan), dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman (kiri) menekan tombol bersama saat peluncuran Logo Jakarta Bermasker di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Peluncuran tersebut untuk mengedukasi kembali masyarakat agar taat mengenakan masker guna menekan angka aktif penularan COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan), dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman (kiri) menekan tombol bersama saat peluncuran Logo Jakarta Bermasker di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Peluncuran tersebut untuk mengedukasi kembali masyarakat agar taat mengenakan masker guna menekan angka aktif penularan COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar lebih jauh mengenai pembahasan Pilkada 2024. Menurut Anies, saat ini, ia lebih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

"Enggak, sekarang kita urusin covid dulu," kata Anies di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan berbeda. Ariza mengatakan, pihaknya akan mendukung jalannya pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Terkait pilkada 2024 itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (2/2) malam.

Ariza menyebut, hingga kini usulan pilkada serentak 2024 masih menjadi pembahasan di tingkat legislatif. Bahkan, dia mengakui sejumlah fraksi di DPR RI pun berupaya menolak usulan tersebut. Namun, ia menegaskan, Pemprov DKI bakal mengikuti penyelenggaraan pilkada serentak 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016.

"Memang ada beberapa partai di pusat yang dalam pembahsan di DPR RI ingin bahwa pilkada dilakukan sesuai periodisasinya tiga gelombang, seperti periode sebelumnya artinya ada 2020, 2022, 2023. Namun demikian menurut UU yang ada sekarang yang belum direvisi itu, pilkada serentak 2024. Kami Pemprov DKI mengikuti peraturan UU yang ada," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement