Kamis 04 Feb 2021 00:35 WIB

Pandemi Covid-19 tak Surutkan Peredaran Narkoba

Pelaku mengedarkan narkoba dengan berbagai modus untuk kelabuhi petugas kepolisian.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan perederan narkoba, terutama di wilayah Jabodetabek. Itu diketahui setelah Polda Metro Jaya dan jajaran menggelar pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/2). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan periode Oktober 2020 hingga Januari 2021.

"Sebagiamana kita ketahui bahwa peredaran narkoba masih saja terus terjadi, baik yang dilakukan jaringan nasional maupun jaringan internasional," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).

Menurut Fadil, perederan barang haram tersebut menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi muda. Narkoba juga dapat menyerang segala sendi kehidupan bangsa dan bernegara. 

Kemudian dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta menunjukan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, pihaknya terus melakukan upaya-upaya pengungkapan kasus narkoba.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement