Kamis 04 Feb 2021 00:14 WIB

15.584 KK di Kota Yogyakarta Berhak Terima Kartu KSJPS

Pembagian kartu KSJPS ini selesai 11 Februari 2021 nanti.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Agus Yulianto
Warga menunjukan sebuah kartu Penyelenggara Jaminan Sosial (Ilustrasi)
Foto: Antara/Novrian Arbi
Warga menunjukan sebuah kartu Penyelenggara Jaminan Sosial (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai membagikan kartu Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Setidaknya, 15.584 kepala keluarga (KK) yang berhak menerima kartu KSJPS.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kota Yogyakarta Tri Maryatun mengatakan, jumlah tersebut didapatkan berdasarkan hasil pendataan di 2020.

Pendataan dilakukan seusia kriteria dan parameter yang sudah ditetapkan dalam KSJPS. Pembagian kartu KSJPS di 2021 ini, dilakukan secara berjenjang melalui kemantren, kelurahan dan RT/RW.

"Tahun ini kami membagikan kartu KSJPS secara berjenjang untuk mengurangi tatap muka (di masa pandemi Covid-19). Kami sudah mengirim surat ke wilayah, meminta tolong kemantren menyampaikan ke kelurahan lalu RT/RW baru ke penerima," katanya, Selasa (2/2).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement