Rabu 03 Feb 2021 11:00 WIB

Polda Metro Amankan Barang Bukti Ratusan Kilo Ganja dan Sabu

Barang bukti narkoba tersebut hasil penangakapan sejak Oktober 2020..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Anggota kepolisian menata barang bukti narkoba saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka diperlihatkan saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian menata barang bukti narkoba saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian menata barang bukti narkoba saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian berjaga di dekat barang bukti narkoba saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (tengah) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti narkoba saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berhasil mengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021. Pengungkapan kasus tersebut melibatkan barang bukti berupa ganja seberat 801,48 kilogram, sabu 217,44 kilogram, ekstasi 18.000 butir dan tembakau gorilla 1,37 kilogram serta berhasil menangkap 24 orang tersangka. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement