Selasa 02 Feb 2021 21:11 WIB

Saran KPK: Vaksin Mandiri Tunggu Vaksinasi Gratis Rampung

Program vaksin mandiri tidak boleh mengganggu pelaksanaan vaksinasi gratis.

Rep: Dian Fath Risalah, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada pemerintah untuk menunda program vaksinasi mandiri hingga selesainya program vaksinasi gratis. Hal ini penting agar vaksinasi mandiri tidak mengganggu program vaksinasi gratis yang saat ini sedang berjalan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui vaksinasi mandiri penting untuk mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kolektif dalam memutus penyebaran virus corona atau Covid-19. Namun, vaksinasi mandiri seharusnya menjadi pelengkap dari program vaksinasi gratis, sehingga pelaksanaannya tidak boleh mengganggu vaksinasi gratis.

"KPK telah menyarankan bahwa, untuk sementara waktu supaya agar tidak mengganggu proses vaksinasi nasional yang bersifat gratis ini maka kemudian pengadaan vaksin mandiri yang bersifat komplementer, sedangkan yang gratis yang terprioritaskan. Jadi vaksin mandiri tetap diperlukan tapi timing-nya supaya tidak menggangu, timing-nya setelah vaksinasi yang gratis ini. Ini yang KPK sarankan," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2).

KPK sebelumnya telah menggelar audiensi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri BUMN Erick Thohir serta Direktur Bio Farma, Honesti Basyir untuk membahas pengadaan vaksin. Dalam pertemuan itu, Ghufron mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk menetapkan kelompok prioritas yang mendapat vaksinasi, seperti tenaga kesehatan. Hal ini penting agar program vaksinasi dapat berjalan efektif.

 

"KPK telah memberikan saran bagaimana penentuan subjek dan person-person prioritas orang tersebut, mengenai pendaftaran. Jadi publik pun tahu yang terdaftar bisa mengakses, ini pengawalan agar pengadaan vaksis efektif," kata Ghufron.

KPK bersama-sama kementerian dan lembaga terkait seperti BPKP, LKPP dan instansi lainnya terus mengawal dan memberikan masukan terkait kebijakan dan langkah-langkah pemerintah dalam pengadaan dan pendistribusian vaksin, termasuk alat kesehatan pendukung vaksinasi.

photo
Indonesia mengimpor vaksin Covid-19 dari berbagai produsen vaksin dunia. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement