Selasa 02 Feb 2021 18:23 WIB

Cadangan Pangan Pemda Penuhi Kebutuhan Pangan Pascabencana

Mentan mendorong pemda memperkuat cadangan pangannya di daerah masing-masing

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pangan bagi masyarakat dalam kondisi apapun, termasuk penyediaan pangan di tengah kejadian bencana yang kerap terjadi.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pangan bagi masyarakat dalam kondisi apapun, termasuk penyediaan pangan di tengah kejadian bencana yang kerap terjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pangan bagi masyarakat dalam kondisi apapun, termasuk penyediaan pangan di tengah kejadian bencana yang kerap terjadi. Untuk memperkuat cadangan pangan nasional, diapun mendorong pemerintah daerah ikut memperkuat cadangan pangan pemerintah daerahnya masing-masing.

Selaras dengan Mentan, Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi menilai CPPD dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak bencana agar lebih cepat disalurkan pada lokasi kejadian bencana.

Baca Juga

“Keberadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) memiliki peranan strategis dalam penyediaan pangan, khususnya  di tengah kejadian bencana di beberapa wilayah Indonesia pada awal tahun 2021 ini. Selain itu jika CPPD sudah kuat tentu akan memperkuat cadangan pangan nasional” ungkapnya, Senin (1/2), seperti dalam siaran pers.

Dengan memiliki CPPD, pada kondisi bencana dan darurat Pemerintah daerah dapat secara cepat melakukan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak. Langkah ini lebih mudah dibandingkan menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat, karena harus ada penetapan status keadaan darurat atau kerawanan pangan pascabencana terlebih dahulu.

Dalam kondisi darurat bencana, kata Agung proses penyaluran CPPD lebih ringkas karena bantuan pangan dapat langsung diberikan kepada masyarakat terdampak melalui instruksi pimpinan daerah.

“Untuk itu, saya mengimbau terutama kepada Pemerintah Daerah agar mengalokasikan APBD nya untuk cadangan pangan. Ini akan menjadi pertolongan pertama pada kondisi darurat,” ujar Agung.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement