Selasa 02 Feb 2021 13:36 WIB

OJK: Tren Suku Bunga Kredit Berangsur Turun

Penurunan suku bunga kredit seiring penurunan harga pokok dana.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingin Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. OJK menyatakan, suku bunga kredit perbankan berangsur turun.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingin Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. OJK menyatakan, suku bunga kredit perbankan berangsur turun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut suku bunga kredit mengalami tren penurunan pada akhir 2020. Hal ini berlaku semua jenis penggunaan kredit.

Baca Juga

Kredit modal kerja turun 88 basis poin menjadi 8,88 persen, kredit investasi turun 102 basis poin menjadi 9,21 persen, dan kredit konsumsi turun 65 basis poin menjadi 10,97 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, semua suku bunga kredit (SBDK) telah berada di kisaran angka tunggal. Hal ini didorong penurunan harga pokok dana seiring penurunan suku bunga acuan dan penurunan biaya overhead.

"Hal ini juga mencerminkan perbankan masih memiliki upaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," ujar Wimboh saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Senin (1/2).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan bersama KSSK akan menciptakan tingkat suku bunga yang efisien di pasar keuangan.

"Kami di Kementerian Keuangan, OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pembahasan KSSK akan membentuk suatu upaya bersama dalam rangka ciptakan tingkat suku bunga yang efisien sektor keuangan," ucap Sri.

Menurutnya upaya ini akan dilakukan melalui pengawasan SKBD yang selama ini sudah dilaporkan pihak perbankan kepada OJK. "Ini jadi salah satu aksi konkret OJK, Bank Indonesia, bahkan kami (Kementerian Keuangan) dan LPS," kata Sri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement