Selasa 02 Feb 2021 09:15 WIB

KH Ahsin Sakho: Ulama Harus Bisa Baca Kitab Kuning

Ulama menurut KH Ahsin Sakho harus bisa membaca kitab kuning.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
KH Ahsin Sakho: Ulama Harus Bisa Baca Kitab Kuning. Foto: KH Ahsin Sakho Muhammad
Foto: dok istimewa
KH Ahsin Sakho: Ulama Harus Bisa Baca Kitab Kuning. Foto: KH Ahsin Sakho Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar Ilmu Alquran KH Ahsin Sakho mengatakan, seseorang dapat dikatakan sebagai ulama tidak dengan begitu saja terjadi. Salah satu syarat bagi ulama adalah bisa membaca kitab-kitab kuning, bukan kitab-kitab terjemahan.

“Seorang ulama harus bisa membaca kitab-kitab kuning, tidak hanya membaca kitab terjemahan,” kata KH Ahsin dalam kajian live streaming, di Ahsin Sakho Center, Selasa (2/2).

Baca Juga

Untuk dapat membaca kitab-kitab kuning itu, KH Ahsin menjelaskan, dibutuhkan disiplin ilmu yang matang yakni ilmu nahwu dan ilmu sharaf. Ilmu nahwu dan ilmu sharaf dinilai menjadi kunci bagi ulama untuk dapat memahami secara menyeluruh struktur kata dan kalimat yang tersaji di dalam kitab-kitab kuning.

Maka jangan sampai, beliau menekankan, ada seseorang yang didapuk sebagai ulama namun yang bersangkutan tidak paham ilmu nahwu dan ilmu sharaf. Di dunia pesantren, kedua jenis ilmu itu memang diajarkan secara berkelanjutan kepada para santri. Tujuannya adalah agar para santri mampu membaca kitab-kitab kuning dan mendiskusikannya secara bersama-sama.

 

“Makanya kita selaku pelajar misalnya, jika disuruh menghafal, hafalkan. Disuruh mengkaji, kajilah,” kata beliau.

Lebih lanjut beliau menekankan, seorang pelajar mempunyai ketentuan adab yang harus digunakan dalam menuntut ilmu. Seseorang yang bermalas-malasan dalam menuntut ilmu maka sejatinya ia akan sulit meraih ilmu yang hendak dituju.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement