Senin 01 Feb 2021 22:36 WIB

Serikat Pekerja: Lebih Baik Gaji Dikurangi Daripada PHK

Serikat pekerja meminta langkah-langkah yang lebih strategis dari pemerintah pusat

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
pemutusan hubungan kerja (PHK). Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor perekonomian terhenti. Hal itu membuat sebanyak 1.601 pekerja/buruh di Kota Bekasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Foto: Republika/Abdan Syakura
pemutusan hubungan kerja (PHK). Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor perekonomian terhenti. Hal itu membuat sebanyak 1.601 pekerja/buruh di Kota Bekasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor perekonomian terhenti. Hal itu membuat sebanyak 1.601 pekerja/buruh di Kota Bekasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Data tersebut berasal dari laporan perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hingga Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kabupaten dan Kota Bekasi, Jawa Barat, Fajar Winarno, mengatakan, gelombang PHK masih akan terus berlanjut dan menjadi keprihatinan.

"Banyak upaya dari para pekerja yang rela dikurangi hak-haknya demi menghindari PHK. Namun demikian tetap saja terjadi PHK," kata Fajar saat dihubungi, Senin (1/2).

Dampak pandemi Covid 19 ini, kata Fajar, memang luar biasa. Terutama di sektor otomotif dan turunannya. Untuk itu, diharapkan ada langkah-langkah yang lebih strategis dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Kami berharap ada langkah langkah strategis dari pemerintah baik pusat maupun daerah (Pemda Bekasi) untuk mencegah gelombang PHK terus berlanjut," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement