Senin 01 Feb 2021 22:07 WIB

DPRD Jabar Tetapkan Empat Perda

Salah satunya, Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

DPRD Jabar Tetapkan Empat Perda
Foto: DPRD Jabar
DPRD Jabar Tetapkan Empat Perda

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, gelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung. Senin, (1/2).

Dalam siaran pers DPRD Jabar disebutkan, empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat. Juga Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam paparannya, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan, dengan telah ditetapkannya empat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat,  diharapkan Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement