Senin 01 Feb 2021 21:18 WIB

Perlu Penegakan Protokol Kesehatan di Objek Wisata

Angka kasus Covid-19 di Tanah Air masih cukup tinggi.

Perlu Penegakan Protokol Kesehatan di Objek Wisata (ilustrasi).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Perlu Penegakan Protokol Kesehatan di Objek Wisata (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,PURWOKERTO -- Pengamat Pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Chusmeru mengingatkan perlunya penegakan protokol kesehatan di objek wisata, terutama selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Perlu penegakan protokol kesehatan di objek wisata saat PPKM guna memutus siklus penularan COVID-19," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (1/2).

Dia menjelaskan jika objek wisata kembali dibuka selama PPKM tahap kedua yang berlangsung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021, maka konsekuensinya adalah harus dilakukan pengawasan yang sangat ketat.

"Bahkan jika perlu ada penindakan bagi mereka yang abai terhadap protokol kesehatan selama berada di dalam objek wisata," katanya.

Dia mengatakan pihak pengelola objek wisata, satgas COVID-19 di daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, perlu memastikan semua individu yang berada di dalam objek wisata telah menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

"Jika terjadi kerumunan maka perlu ditindak tegas dan dilakukan evaluasi, jika dalam pengawasan dan evaluasi ternyata masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan sulit untuk dikendalikan maka satgas perlu merekomendasikan penutupan sementara objek wisata itu," katanya.

Dia mengatakan angka kasus COVID-19 di Tanah Air masih cukup tinggi sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM untuk menekan peningkatan kasus"Kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan dukungan masyarakat dan pemerintah di daerah. Salah satunya adalah melalui disiplin protokol kesehatan yang ketat di objek wisata," katanya.

Menurut dia, tanpa adanya protokol kesehatan yang ketat maka dikhawatirkan terdapat risiko penularan COVID-19 di destinasi wisata. "Karena itu sosialisasi dan edukasi harus diperkuat, pengawasan, dan penegakan peraturan harus dilakukan guna menekan risiko penularan COVID-19," katanya.

Semua pihak, kata dia, perlu memahami bahwa terdapat risiko penularan jika abai terhadap protokol kesehatan. "Perlu pemahaman dan kesadaran diri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk juga di dalam lokasi objek wisata," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement